>

Oknum Bidan Desa di Merangin Diduga Terlibat Pembunuhan Seorang Pria karena Alasan Sakit Hati

Oknum Bidan Desa di Merangin Diduga Terlibat Pembunuhan Seorang Pria karena Alasan Sakit Hati

Oknum bidan desa di Merangin inisial PR (37) diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang pria dengan alasan sakit hati, PR ditangkap di kediamannya pada Sabtu (15/6/2024)-Foto: Istimewa-

MERANGIN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Seorang bidan desa bernama Puput alias PR (37) di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang pria.

bidan desa itu tinggal di Jalan Poros SPC, Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.

Menurut informasi yang diperoleh Jambi Ekspres, PR tak hanya sekedar bidan desa biasa, ia juga merupakan bendahara di Puskesmas tempatnya bekerja.

PR sendiri merupakan seorang janda yang ditinggal mati oleh suaminya setahun yang lalu.

Dugaan keterlibatan PR dalam kasus pembunuhan ini diendus polisi usai terjadi penembakan terhadap seorang pria inisial AA berusia 37 tahun yang merupakan warga Jalan Bangka Pasar SPA, Desa Sungai Sahut, Tabir Selatan.

AA menurut keterangan warga, belum lama pulang dari merantau di Pulau Jawa. Ia baru saja pulang ke SPA untuk mengunjungi keluarganya.

Belum diketahui persis apa hubungan Puput dan AA saat ini, namun beberapa warga setempat mengatakan bahwa keduanya dulu memiliki hubungan khusus, pernah punya hubungan spesial saat Puput belum menikah.

Bermula dari Penembakan AA

AA pada Jumat (14/6) sekira pukul 18.30 WIB, meninggal dunia setelah ditembak orang tak dikenal saat melewati daerah perkebunan di daerah Margo.

AA ditembak pada bagian punggung. Saat awal ditemukan, AA masih dalam kondisi bernyawa kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Muara Delang oleh warga.
 
Namun naas, saat dalam perjalanan ke Puskesmas, AA menghembuskan nafas terakhirnya dan dinyatakan meninggal dunia.

Atas kejadian ini, polisi pun bergerak cepat mencari siapa yang menembak korban AA. Sat Reskrim Polres Merangin dan Polsek Tabir langsung melakukan penyelidikan.

Apalagi korban AA ditembak bukan karena perampokan, mengingat semua barang-barang miliknya masih utuh dan taka da yang dirampok atau diambil.

Barang milik korban masih utuh diantaranya sepeda motor, tas yang berisi surat-surat seperti BPKB dan handphone, semua masih lengkap.

Setelah melakukan berbagai pengumpulan data, kemudian polisi langsung mengamankan tiga terduga pelaku dalam waktu yang tak sampai 1x24 jam.

Mereka yang diamankan adalah sang bidan desa PR (37), kemudian dua pria yaitu S (40) dan C alias Can (27).

Salah Satu Pelaku Ditahan Saat Akad Nikah

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto mengatakan, pelaku PR alias Puput (37) ini diamankan di rumahnya yang terletak di Jalan Poros SPC, Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap pelaku Puput, ditemukan fakta bahwa pelaku Puput terlibat dalam kasus penembakan korban," ujarnya, Sabtu (15/6).

Penyidik kemudian melakukan pendalaman dari keterangan pelaku Puput, hingga setelahnya tim berhasil mengamankan kembali dua orang pelaku yang masing-masing berinisial S (40) dan C alias CAN (27).

Pelaku S (40) dan C alias CAN ini ditangkap di rumahnya yang terletak di Jalan Mujair, Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.

"Pelaku S (40) ditangkap pada saat setelah selesai melangsungkan akad nikah," beber Ruri.
Saat ini, penyidik Tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku secara maraton untuk mengetahui motif dari penembakan tersebut.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 4 unit handphone, satu buah senjata api rakitan, satu buah bekas proyektil, 3 unit sepeda motor, satu buah dompet dan 3 unit laptop.

Puput Ngaku Sakit Hati Diancam

Terpisah, Kasubsi Penmas Polres Merangin, Aiptu Ruly menambahkan, saat ini penyidik Tengah mendampingi tim dari dokter forensik untuk melakukan otopsi terhadap korban di Rumah Sakit Umum Kolonel Abunjani Bangko.

"Hal ini dilakukan untuk membuat titik terang penyebab kematian korban," sebutnya.

Disampaikan Ruly, pelaku mengungkapkan bahwa mereka melakukan pembunuhan terhadap korban karena faktor sakit hati akibat pengancaman yang dilakukan oleh korban terhadap pelaku PR alias Puput (37). Ancaman seperti apa? polisi belum menjelaskan karena masih tahap penyelidikan.

"Ini dari hasil pemeriksaan sementara. Namun demikian sampai saat ini penyidik masih mendalami keterangan dari masing-masing pelaku dan para saksi," pungkasnya. (dpc/raf)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: