Tiga Anak Kandung jadi Korban Nafsu Bejat Ayahnya, Dilakukan Sejak Januari 2024
Ilustrasi --
Putra berharap, agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
"Apabila nanti kedepannya Majelis Hakim berkenan, agar pelaku diberikan hukuman kebiri. Agar ini menjadi efek jera," sebutnya.
Terpisah, Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution mengatakan, untuk pelaku sendiri sudah ditangkap dan ditahan di Polda Jambi.
"Kita lagi sidik untuk pelaku itu. Untuk motif dan kronologis nanti akan diinformasikan kembali, kita akan konferensi pers, tunggu saja ya," ungkapnya. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: