>

Catat! Tidak Lagi Usia 6 Tahun Bisa Daftar SD, Berikut Aturan Barunya

 Catat! Tidak Lagi Usia 6 Tahun Bisa Daftar SD, Berikut Aturan Barunya

Foto ilustrasi anak Sekolah Dasar (SD)-disdik.batam.go.id-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Aturan baru masuk Sekolah Dasar (SD) untuk kelas 1 tahun 2024 dirilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Menurut Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, yang dikeluarkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim, usia minimal calon siswa kelas 1 SD tidak lagi berada pada kisaran usia 6 tahun seperti sebelumnya.

Sesuai dengan peraturan tersebut, aturan usia minimal calon siswa kelas 1 SD telah ditetapkan sebagai berikut:

Calon siswa kelas 1 SD diprioritaskan memiliki usia 7 tahun, seperti yang disarankan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Namun, siswa yang berusia 6 tahun juga tetap diperbolehkan untuk mendaftar, dengan catatan mereka harus mencapai usia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun yang bersangkutan.

Jika pada tanggal tersebut mereka belum mencapai usia 6 tahun, mereka tidak diizinkan masuk kelas 1 SD.   

Anak yang berusia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun yang bersangkutan juga dapat diterima di kelas 1 SD, asalkan mereka memenuhi persyaratan tertentu yang telah ditetapkan.

Salah satu persyaratan tersebut adalah memiliki kecerdasan atau bakat istimewa yang harus dibuktikan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Selain itu, mereka juga harus memiliki kesiapan psikis yang juga harus didukung oleh rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Jika tidak memungkinkan, rekomendasi tersebut dapat dikeluarkan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

Dengan demikian, aturan ini memberikan panduan yang jelas bagi orang tua dan pihak sekolah dalam menentukan penerimaan siswa baru ke kelas 1 SD sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim melalui Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: