>

Soal Hutang Untuk Kampanye dan Uang Perjalanan Dinas, Ini Pernyataan Pinto Lewat Kuasa Hukum

Soal Hutang Untuk Kampanye dan Uang Perjalanan Dinas, Ini Pernyataan Pinto Lewat Kuasa Hukum

Melalui kuasa hukumnya Waka DPRD Jambi Pinto Jayanegara mengklarifikasi apa yang disampaikan Shifa--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Melalui kuasa hukumnya Waka DPRD Jambi Pinto Jayanegara mengklarifikasi apa yang disampaikan Shifa tidak benar. 

“Klien kami sebetulnya sangat menyayangkan hal ini terjadi, sehingga opini berkembang,” kata Kuasa Hukum Pinto, A. Ihsan Hasibuan didampingi Jarkasman Tanjung.

Terkait hutang untuk kampanye, kata Dia, itu di luar sepengetahun kliennya. Karena, semua hal untuk keperluan kampanye sudah diatur oleh tim.

“Bahkan sampai Ia terpilih, semuanya kondusif,” tambahnya.

Begitu juga terkait dugaan tidak dibayarkannya uang perjalanan dinas dan reses yang sudah dilakukan dari bulan Februari hingga April 2024.

Menurut Ihsan Hasibuan, bahwa staf dari kliennya juga sudah bertemu dengan yang bersangkutan di rumah dinas yang didampingi Sekwan pada tanggal 8 Mei yang lalu untuk menyelesaikannya. Akan tetapi, Shifa hanya mengeluarkan versi dirinya. 

“Klien kami minta lebih terperinci dengan tujuan agar bagian keuangan mudah untuk mengklarifikasi kebenarannya,” akunya.

Namun, Shifa langsung beraksi sehingga mengeluarkan kata-kata yang tidak sepatutnya yang ditujukan kepada Pinto.

“Ini membuat semua orang yang hadir saat itu kaget atas ucapan tersebut,” akunya.

Begitu juga masalah Shifa yang dibawa ke Polsek, kata A.Ihsan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari keributan dari suasana yang tidak kondusif.

“Pihak Polsek kebetulan berada di rumah dinas untuk memberikan keterangan lanjutan atas adanya laporan kehilangan yang telah dilaporkan pada 4 Mei lalu,” jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, Dia menyampaikan bahwa kliennya sudah berusaha bertemu dan mengatur jadwal pertemuan dengan Shifa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

“Tapi, yang bersangkutan belum mau bertemu sehingga permasalahan ini belum selesai,” tegasnya.

Kata  A. Ihsan Hasibuan, kliennya berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik mengedepankan asas kekeluargaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: