Korban Begal di Tanjabbar Bunuh Pelaku, Ini Kronologinya
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat konferensi pers pada Minggu (12/5).--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pihak kepolisian akan menghentikan kasus korban begal yang membunuh pelaku di Tanjung Jabung Barat karena membela dirinya sendiri.
Diketahui, pelaku begal tersebut bernama M Edo, meninggal dunia setelah mendapatkan perlawanan dari korban bernama Fiki Malawa (20). Kasus ini akan dihentikan setelah dilakukan gelar perkara di Mapolda Jambi mendatang.
Kejadian ini terjadi pada 30 April 2024 lalu di Jalan STUD Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat konferensi pers pada Minggu (12/5).
Andri mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka yang merupakan korban begal, dirinya melakukan ini karena melindungi dirinya sendiri dan adik kandungnya.
Andri menjelaskan, saat itu berdasarkan hasil rekonstruksi pada 10 Mei 2024, awalnya tersangka Fiki keluar dari rumahnya di dekat Jembatan Pematang Tembesu pada sore hari, bersama adik kandungnya bernama Lipilitus Halawa mengendarai sepeda motor dengan tujuan ke PT Kausar untuk mengambil gaji milik Fiki.
"Setelah mengambil gaji, mereka berniat pulang ke rumah. Namun, mereka sebelum pulang mampir ke warung sate terlebih dahulu. Lalu, mereka melanjutkan perjalanan pulang," ujarnya.
Tersangka mengendarai sepeda motornya dengan menyusuri pinggir jalan atau melawan arus. Setibanya di Simpang PT STUD, keduanya diberhentikan oleh M Edo dan Hardi Al Akbar.
Lalu, M Edo memegang kepala motor Fiki, lantas Fiki bertanya mengapa memberhentikan dirinya dan ternyata Edo meminta uang.
Kemudian, Fiki mengatakan kepada Edo bahwa dirinya tidak mempunyai uang. Adik Fiki pun turun dari sepeda motor dan langsung berjalan menuju kearah depan sepeda motor.
Kemudian, Hardi langsung memukul Fiki dibagian kepala belakang sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan, lalu mencekik Fiki dari arah belakang leher dan menarik Fiki hingga turun dari motornya.
"Bersamaan dengan itu, Edo langsung mendekati dan memeriksa celana bagian belakang dan depan lalu mengambil handphone milik Fiki dari kantong celana sebelah kanan," kata Andri.
Setelah berhasil mengambil handphone Fiki, kata Andri, Edo menyimpan handphone ke pinggang depan sebelah kanannya sedangkan Hardi masih memukuli Fiki.
Edo pun mendekati adik Fiki dan mencengkram kerah baju sembari memukuli kepala bagian atas, adik Fiki meminta ampun kepada Edo agar berhenti memukulinya. Tetapi Edo masih memukuli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: