>

Hari Pertama Pendaftaran Dibuka, Masnah Busro Kirim Utusan Ambil Formulir PPP

Hari Pertama Pendaftaran Dibuka, Masnah Busro Kirim Utusan Ambil Formulir PPP

Hari Pertama Pendaftaran Dibuka, Masnah Busro Kirim Utusan Ambil Formulir PPP--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Hari pertama pembukaan pendaftaran penjaringan calon kepala daerah, tim Masnah Busro langsung mengambil formulir di Kantor DPC PPP Kabupaten Muaro Jambi. Pengambilan dilakukan oleh, Sudirman, tim Masnah Busro.

Rombongan tim Masnah Busro ini datang sekitar pukul 15.00 WIB, ke kantor DPC PPP Muaro Jambi yang terletak di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko. Kedatangan rombongan langsung disambut oleh tim penjaringan Calon Kepala Daerah (Cakada) PPP Muaro Jambi.

Ketua Tim Penjaringan Cakada PPP Muaro Jambi, Majid mengatakan jika Masnah Busro menjadi kandidat pertama yang mengambil formulir. 

"Alhamdulillah hari ini merupakan hari pertama kita membuka pemdaftaran dan tim Masnah Busro menjadi yang pertama mengambil formulir," ujarnya, Rabu (8/5/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Majid menjelaskan tentang tahapan dalam proses penjaringan yang dilakukan PPP Muaro Jambi. Termasuk beberapa persyaratan yang harua dipenuhi.

"Untuk tahap pertama pengambilan dan penyerahan formulir. Setelah itu kita akan melakukan seleksi atas berkas yang dikumpulkan kandidat, baru nantinya melakukan survei terhadap masing-masing kandidat," terangnya.

Ditambahkan Majid, beberapa kandidat juga sudah melakukan komunikasi untuk mengambil formulir. Ada yang rencananya akan mengambil sendiri dan ada yang perwakilan timnya. 

"Kita membuka kesempatan selama 17 hari untuk proses pendaftaran dan penyerahan berkas ini. Jadi waktunya masih panjang," kata Majid.

Sementara Sudirman, pada kesempatan itu menyatakan, akan segera melengkapi persyaratan. Untuk penyerahan akan dilakukan langsung oleh Masnah Busro.

"Kalau penyerahan berkas secepatnya akan  kita lakukan. Ibu Masnah sendiri yang akam datang bersama tim," pungkasnya. (aiz)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: