Angkutan Batu Bara Boleh Melintas Lewat Jalur Darat Sejak 2 Mei 2024
Angkutan Batu Bara saat Melintasi jalan nasional beberapa waktu lalu-DOK Jambi Ekspres-
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, pihaknya yang membidangi urusan pertambangan di DPRD akan melihat fakta di lapangan terlebih dahulu.
“Nanti kita lihat beberapa hari ini kalau masih bermasalah dengan kemacetan artinya belum siap,” ucap Politisi Golkar ini.
Ivan menegaskan satu-satunya langkah ideal untuk angkutan batu bara tetap dengan adanya jalan khusus. Untuk sementara waktu maksimalkan jalur sungai.
“Jalan khusus solusi permanennya, karena kalau jalur sungai juga memiliki kendala jika debit air tinggi, hati-hati jembatan roboh,” ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: