Santri Ponpes di Bathin III Ulu Krisis Air Bersih Akibat PETI

Santri Ponpes di Bathin III Ulu Krisis Air Bersih Akibat PETI

HANCUR: Kehancuran ekosistem akibat aktivitas PETI di wilayah Bathin III Ulu kabupaten Bungo--

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator wilayah dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Bungo, berdampak buruk.

Tak hanya warga beberapa dusun, kini santri pondok pesantren Babul Muarrif, Sangi Timbolasi, mulai mengalami krisis air bersih.

Pimpinan Ponpes, ustadz Amri menyampaikan keluhannya di platfom media sosial facebook.

"Akibat aktifitas PETI ini kami jadi kesulitan air bersih. Pasalnya, selama ini kami menggunakan air sungai untuk kebutuhan mandi, cuci dan bahkan untuk diminum," keluhnya.

Dia meminta para pemangku kepentingan hingga tokoh masyarakat untuk ikut mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku PETI ini.

Melihat kondisi ini dia juga meminta uluran tangah dari para dermawan untuk bisa membantu sarana air bersih untuk kebutuhan minum dan MCK para santri.

"Kami juga berharap adanya bantuan uluran tangan dari donatur agar bisa bantu membuat sarana air bersih di pesantren kami," harapnya.

Namun ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerima bantuan apa pun dari para pelaku PETI yang sudah menghancurnya alam kabupaten Bungo.

"Kami tidak mau menerima infak dari uang haram. Kami juga meminta kepada donatur agar dapat membantu berupa brang yang dibutuhkan," tutupnya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Rio dusun Sungai Telang Ramaini mengakui adanya aktivitas ilegal tersebut di wilayahnya dengan menggunakan excavator.

Dikatakannya, saat ini sudah ada sekitar 4 unit eksavtor yang beroporasi di hulu sungai tersebut. Hingga saat ini, katanya belum ada penindakan dari aparat.

"Sekarang sudah ada 4 unit alat. 3 dari 4 alat tersebut merupakan milik oknum aparat yang berinisial D, Y, dan R," sebut Rio Sungai Telang, Ramaini.(aes)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: