Mobil Driver Maxim yang Menjadi Korban Begal Telah Disita Penyidik

Mobil Driver Maxim yang Menjadi Korban Begal Telah Disita Penyidik

Mobil Driver Maxim yang Menjadi Korban Begal Telah Disita Penyidik --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pihak Kepolisian berhasil mengamankan mobil mobil milik sopir taksi online korban pembunuhan dan pembegalan telah sampai di Polda Jambi. Sebelumnya mobil korban sempat digadaikan oleh pelaku ke penadah lalu disewakan oleh penadah.

Diketahui, korban yakni bernama Risdianto (47) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Korban sempat dikabarkan hilang sejak 9 April 2024 atau saat malam takbiran, dan ditemukan meninggal dunia pada Minggu 14 April 2024 kemarin.

Korban dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak tanggal 9 April 2024 lalu, korban pamit dengan keluarga pergi bekerja sebagai driver Maxim. Kemudian pada 10 April 2024 lalu, pihak keluarga membuat Laporan Polisi tentang orang hilang di Mapolda Jambi karena korban tak kunjung pulang dan tak dapat dihubungi.

Selang lima hari, korban ditemukan meninggal dunia di daerah Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.

Dan pihak kepolisian telah meringkus tiga pelaku yakni, Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Hafif (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi. Keduanya merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi dan satu pelaku lain berinisial (R) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution saat dikonfirmasi di Media Center Polda Jambi, Jum'at (19/4).

Amin mengatakan, barang bukti berupa mobil milik korban yang sebelumnya digadaikan oleh tersangka kini telah diamankan di Mapolda Jambi.

"Mobil korban yang sempat digadaikan pelaku sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi dan sudah diamankan di Polda," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap driver Maxim, yang jenazahnya dibuang di jalan yang berada di kawasan Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.

Diketahui, saat ini ketiga tersangka tengah mendekam di rumah tahanan Polda Jambi. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: