16 Hari Koma, Begini Kabar Terbaru Pemuda Batanghari yang Dikeroyok Anak Club Mobil di Depan RRI

16 Hari Koma, Begini Kabar Terbaru Pemuda Batanghari yang Dikeroyok Anak Club Mobil di Depan RRI

Korban Aji (kanan) dan dua pelaku pengeroyokan yaitu anak club mobil Arli dan Fras yang juga merupakan pemuda Batanghari (kiri)-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Apa kabar Aji? pemuda Batanghari yang menjadi korban pengeroyokan anak club mobil yang ternyata juga anak Batanghari, di depan RRI komplek Kantor Gubernur Jambi Telanaipura pada 1 April 2024 lalu.

Laila, ibu kandung Aji (25) akhirnya menyampaikan kondisi terbaru putranya.
 
Kata Laila, kini anaknya telah siuman pasca berjuang 16 hari koma diam tak sadarkan diri tidur panjang di atas tempat tidur rumah sakit.

“Sadarkan diri tadi malam,” ujar Laila Rabu (17/4/2024). Hanya saja, meski telah siuman, bukan berarti anaknya langsung pulih seperti sediakala.

“Belum bisa apa-apa, belum bisa berbicara,” lanjut Laila. Tak hanya itu, Aji bahkan belum bisa mengenali orang-orang yang ada di sekitarnya. Ia tak kenal keluarganya, juga tak kenal dengan teman-temannya.

"Sudah siuman, tapi tidak tau apa-apa, tante dan kawannya menangis melihat Aji karena dia tidak tahu lagi dengan siapa pun," tambahnya.

Masih kata Laila, sebelum siuman,  anaknya Aji baru saja menjalani operasi pada bagian kepala guna mengobati penggumpalan darah yang terjadi akibat pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anak club mobil di depan Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Minta Pelaku Lain Ikut Ditahan

Pihak keluarga juga meminta aparat hukum bisa memberi hukuman berat untuk pelaku yang telah menganiaya Aji hingga menjadi seperti sekarang.
 
"Itu sama dengan membunuh, karena kepala anak saya diinjak-injak sampai pendarahan, cacat sampai dioperasi seperti itu. Ada pembekuan darah, kepala juga bocor," jelas Laila.

Ia juga menyorot penahanan terhadap dua pelaku. Kata Laila, saat kejadian, semua pemuda yang hadir di lokasi jelas-jelas ikut mengurung anaknya.

Adapun dua pelaku yang telah ditahan yaitu Arli dan Fras yang juga warga Batanghari.

Laila sangat berharap atensi Kapolda Jambi atas kejadian ini dan menahan serta menindak pelaku-pelaku lain yang kini masih bebas berkeliaran setelah melakukan kejahatan terhadap Aji.

"Saya minta hukum yang berlaku dan seadil-adilnya untuk anak saya," ucapnya.

Bantah Kisah Cinta Segitiga

Sementara itu Zainal, kuasa hukum keluarga korban, juga membantah pernyataan yang menyebutkan Aji terlibat masalah cinta segitiga dengan pelaku.

Kata Zainal, tidak ada kisah cinta segitiga dalam kasus ini, yang ada adalah pertemanan antar sesama anak Batanghari.  

Sebelumnya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yulianto, Kasat Reskrim Polresta Jambi serta tim penyidik Satreskrim Polresta Jambi, mengatakan bahwa ada kisah cinta dibalik penganiayaan Aji.

Senin (8/4) malam saat konferensi pers, Eko menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban mengirim pesan WhatsApp kepada mantan pacar salah satu pelaku yang bernama Arli.

"Sebelum terjadi pengeroyokan, korban mengirim chat kepada mantan pacar salah satu pelaku melalui pesan WhatsApp dan chatting ini ketahuan oleh pelaku Arli," ujarnya.

Kemudian pelaku Azril membuat janji dengan korban Aji untuk bertemu di daerah Simpang Rimbo, lalu pada pukul 22.00 WIB malam. Mereka bertemu dan sempat ribut tetapi tidak sampai terjadi perkelahian karena dibubarkan oleh masyarakat yang berada di sana.

Selanjutnya antara korban Aji dan pelaku Arli membuat janji untuk bertemu kembali di depan Radio Republik Indonesia (RRI) Kecamatan Telanaipura komplek kantor Gubernur Jambi, pada pukul 00.30 WIB dini hari.

Di TKP, pelaku Arli datang lebih dulu dan menunggu korban Aji, kemudian pada pukul 01.00 WIB korban Aji sampai di TKP dan terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.

Selanjutnya terjadi perkelahian antar keduanya sampai mereka terjatuh di selokan di depan Kantor RRI tersebut.

"Saat terjadi perkelahian, posisi pelaku Arli terdesak di piting oleh korban Aji, kemudian pelaku Arli meminta tolong kepada salah satu temannya bernama Fras, dengan bahasa 'Fras tolong saya' selanjutnya Fras membantu Arli dengan cara menginjak kepala korban beberapa kali yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi," jelas Eko.

Ditambahkan Eko, saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan terkait kejadian tersebut, hal ini dikarenakan korban masih menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher Jambi.

"Hingga saat ini kondisi korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam pemeriksaan intensif di RS," tambahnya.

Diungkapkan Eko, permasalahan ini diawali dengan kecemburuan dan cinta segitiga antara korban Aji dan pelaku Arli.

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pra-rekonstruksi serta dari hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang ada, yang melakukan pengeroyokan terhadap korban ada sebanyak dua orang.

"Tentunya apabila ada perkembangan lebih lanjut terkait dengan proses penyelidikan akan kami sampaikan kembali," tandasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: