Narkoba 78,8 Miliar Dimusnahkan Polresta Jambi, Rinciannya Bikin Geleng Kepala

Narkoba 78,8 Miliar Dimusnahkan Polresta Jambi, Rinciannya Bikin Geleng Kepala

Pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 3 bulan terakhir dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Rabu (3/4/2024)-Rio/Jambi Ekspres-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Polresta Jambi baru saja memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 78,8 Miliar.

Jika melihat rinciannya, sungguh bikin geleng kepala. Bayangkan, dari total Rp 78,8 Miliar itu, ternyata sabu memegang rekornya.

Berikut rincian barang bukti narkoba yang dimusnahkan:

1. Narkoba jenis Sabu Rp 78 miliar seberat 60 kilogram
2. Narkoba jenis ganja Rp 123 juta seberat 41 kilogram
3. Natkoba jenis pil ekstasi Rp 711 juta sebanyak 2.032 butir..

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, ini adalah hasil pengungkapan kasus dalam 3 bulan terakhir yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi.

Cukup mengerikan karena diantaranya merupakan hasil ungkap kasus dari jaringan narkoba internasional.

"Ini membuktikan dan menjawab semua pertanyaan masyarakat tentang dikemanakan barang narkotika hasil tangkapan ini dan melalui pemusnahan ini memberitahukan kepada semua elemen bahwa semua barang bukti yang kita sita akan kita musnahkan," jelas Eko, Rabu (3/4).


Proses pemusnahan barang bukti narkoba senilai 78,8 Miliar--

Eko menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polresta Jambi yang sudah berhasil mengungkap peredaran gelap barang haram ini.

"Saya selaku Kapolresta Jambi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada tim yang telah mengungkapkan tindak pidana narkotika," ungkapnya.

Diakui Eko bahwa dalam ungkap kasus peredaran gelap narkotika ini pihaknya juga melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.

Semua barang haram tersebut dimusnahkan menggunakan mesin incinerator memilik BNN Jambi. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: