Senior 1 Pegang Tangan, Senior 2 Tukang Hajar, Santri Tebo Akhirnya Tewas karena Uang Rp10 Ribu.

Senior 1 Pegang Tangan, Senior 2  Tukang Hajar, Santri Tebo Akhirnya Tewas karena Uang Rp10 Ribu.

Dua pelaku yang menyebabkan santri Tebo tewas digiring oleh petugas kepolisian Jumat (22/3/2024)-Foto: Munasdi/Jambi Ekspres-

Tidak sampai di situ, pelaku AR kemudian menginjak leher korban yang membuat korban tak bergerak.

BACA JUGA:Pelaku Utama Penyebab Santri Tewas di Ponpes Tebo Berasal dari Bungo

Melihat kondisi korban yang tak bergerak lagi, kedua pelaku kemudian mempunyai ide agar tindakkan mereka tidak diketahui dengan cara memindahkan tubuh korban ke tangga bagian dalam asrama.

Kemudian kedua pelaku membuat seolah-olah korban tersengat oleh aliran listrik dengan tubuh korban diletakkan diatas batang besi yang kemudian disangkutkan kabel listrik.

Namun usaha kedua pelaku untuk menutupi kejadian tersebut akhirnya terbongkar, berawal dari keterangan para saksi yang kemudian membuat kedua pelaku mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:Usai Hilangkan Nyawa Adik Kelasnya Santri di Jambi Masih Tidur dan Makan dengan Santri Lain Hingga 4 Bulan

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Artha usai pelaksanaan rekontruksi di TKP Asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin Jumat (22/3) kemarin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rekontruksi dengan lancar tanpa hambatan yang dihadiri oleh pihak Ponpes dan pihak korban.

Selanjutnya akan dirilis di Polda Jambi terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Polres Tebo.

"Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan rekontruksi,  selanjutnya akan kita konsilidasikan lagi dan besok (hari ini red) akan kita rilis di Polda Jambi," Terang Kapolres.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat (22/3), juga membenarkan pihaknya telah mengamankan dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap AH.

Menurutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan asistensi, tahapan penyidikan berproses hingga malam tadi, Kamis (21/3/2024), melakukan gelar perkara.

"Dengan menetapkan 2 orang santri sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum, karena masih di bawah umur," kata Andri di Lobby Mapolda Jambi.

Andri menyebut, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yang menjadi penyebab kematian Airul Harahap (13).

"Siang ini sesuai dengan yang dijadwalkan, akan dilaksanakan rekonstruksi bersama dengan Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.

"Kita akan melihat peran dari para santri yang ada di tempat kejadian perkara, kita lihat nanti ya setelah proses rekonstruksi berlangsung," tambah Andri.

Besok Sabtu (23/3), kepolisian akan menggelar konferensi pers dihadiri oleh Kapolres Tebo, Kasat Reskrim Tebo dan saksi ahli dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.

"Besok hari kita rilis secara lengkap, kita tidak mau terburu-buru sesuai arahan bapak Kapolda, Bareskrim untuk mengungkapkan perkara ini seterang-terangnya," tutup Andri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: