Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Pilpres dan Pileg 2024

Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Pilpres dan Pileg 2024

Pemilu 2024--

JAMBIEKSPRES.CO.ID- Setelah proses panjang pemungutan suara pada Pemilihan Umum 2024, masyarakat Indonesia tengah menanti dengan antusias pengumuman hasil dari Pilpres dan Pileg.

Berdasarkan situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), proses rekapitulasi perhitungan suara masih berlangsung, dengan tingkat real count mencapai 77,07% pada Kamis, 26 Februari 2024. Rekapitulasi hasil perhitungan suara dimulai pada 15 Februari 2024 dan dijadwalkan berakhir pada 20 Maret 2024.

Tanggal-tanggal tersebut menjadi penting sebagai acuan untuk mengetahui jadwal pasti pengumuman hasil Pilpres dan Pileg 2024.

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017, penetapan hasil Pilpres harus dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara. Dalam hal ini, KPU mengikuti ketentuan tersebut dan menetapkan jadwal pengumuman sebagai berikut:

1.Pengumuman Hasil Pilpres 2024: Paling lambat tanggal 20 Maret 2024

2.Pengumuman Hasil Pileg DPR 2024: Paling lambat tanggal 20 Maret 2024

3.Pengumuman Hasil Pileg DPD 2024: Paling lambat tanggal 20 Maret 2024

4.Pengumuman Hasil Pileg DPRD Provinsi 2024: Paling lambat 10 Maret 2024

5.Pengumuman Hasil Pileg DPRD Kabupaten/Kota 2024: Paling lambat 5 Maret 2024

Tentu saja, proses penetapan hasil pemilu juga memperhatikan adanya permohonan perselisihan hasil pemilu. Apabila tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilu, penetapan hasil pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah menerima surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi.

Namun, jika terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, penetapan hasil pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan. Jika pemilu hanya berlangsung satu putaran, pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Sementara itu, pengucapan sumpah atau janji bagi anggota DPR dan DPD terpilih akan dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Untuk memastikan transparansi dan aksesibilitas informasi, KPU menyediakan situs resmi https://pemilu2024.kpu.go.id/, di mana masyarakat dapat memantau proses perhitungan suara secara langsung.

Ini memungkinkan masyarakat untuk tetap terinformasi sepanjang proses rekapitulasi berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: