>

Diputuskan Akhir Minggu Ini, Soal Nasib Batu Bara di Jalan Darat

Diputuskan Akhir Minggu Ini, Soal Nasib Batu Bara di Jalan Darat

Angkutan Batu Bara--

Johansyah, mengakui surat itu sudah dilayangkan pihaknya ke pemilik tambang dan pelabuhan. "Ia sudah kita kirimkan suratnya ke pengusaha dan pemilik Pelabuhan. Nanti akhir pekan pada hari Sabtu akan kami evaluasi intens terkait ini," sampai Johansyah kepada Jambi Ekspres.

Dalam surat itu diterangkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi sudah membuka hauling angkutan batubara mengoptimalkan jalur Sungai di wilayah Sarolangun menuju pelabuhan yang berada di batanghari mulai senin 4 Maret 2024 lalu

Namun dikarenakan kejadian kemacetan pada kamis 14 Maret 2024 pukul 03.00 hingga pukul 12.00 diwilayah batanghari dari karmeo hingga Jebak, berimbas pada  jalur menuju ke Sarolangun menuju Muara Bulian dan sebaliknya macet.

"Untuk itu mulai hari ini, malam jum'at (Kamis malam) jalur batubara jalur sarolangun menuju pelabuhan di batanghari dihentikan sementara waktu sampai waktu tidak terbatas, kami akan lakukan rapat evaluasi secara intens, dengan pengusaha dan pemilik Pelabuhan," ucap Johansyah.

Diakui Johansyah penyebab kemacetan yakni tidak mampunya pengusaha tambang mengatur angkutan dari mulut tambang. Dan juga karena penumpukan di pintu masuk pelabuhan.

"Setelah kita analisa penyebab macet terjadi penumpukan di pintu masuk PT.PUS di Jebak, artinya dengan kondisi ini tim satgas menghentikan sementara. Sampai kami lihat kesiapan pelabuhan untuk menampung batu bara yang dikontrakkan," ucap Johansyah pria yang juga Plh Asisten 2 Setda Provinsi Jambi.

Sebelumnya, kekacauan jalur darat ini sudah diprediksi oleh Pengamat kebijakan publik Nasroel Yasir.

Menurut tokoh Jambi itu, seharusnya Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang dilalui Batu Bara kembali ke kesepakatan Instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2024. Dimana Ingub yang berlaku mulai 1 Januari itu menegaskan batu bara hanya dibolehkan jalur sungai dan jalan khusus batu bara. 

"Harus tegas kembali ke aturan awal, lantaran masyarakat sudah nyaman tanpa batu bara di jalan nasional. Kalau mau lewat jalur darat pengusaha rampungkan jalan khusus dahulu," ucap Nasroel.

Pria yang juga Ketua Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi ini mengungkapkan, dengan telah diperbolehkan 775 truk batu bara melintasi jalan nasional akan memberikan efek domino yang buruk.

"Nantinya akan diikuti oleh truk batubara lainnya, bahkan hingga 7 ribuan truk yang menyebabkan jalan umum kembali macet, sekarang tegas-tegas sajalah hentikan tahu lagi uji coba," ucapnya.

Ia menambahkan, jika truk batu bara kembali melimpah di jalan nasional Satgaswas Gakkum yang dibentuk di 6 titik takkan mampu mengawasi. "Kalau ribuan truk tak akan terurai nanti jalannya, ada yang cemburu supir lainnya yang tak menambang," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: