>

Tiga Mahasiswa HPI UIN STS Jambi Ambil Bagian Dalam Seminar Nasional dan Call For Paper

Tiga Mahasiswa HPI UIN STS Jambi Ambil Bagian Dalam Seminar Nasional dan Call For Paper

Tiga Mahasiswa HPI UIN STS Jambi Ambil Bagian Dalam Seminar Nasional dan Call For Paper --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tiga mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Syariah UIN STS Jambi mengikuti Seminar Nasional dan Call For Paper bertaraf nasional di UII Yogyakarta.

Ketiga mahasiswa dinyatakan berhasil lolos setelah mengirimkan artikel untuk mengikuti Seminar Nasional dan Call Paper Hukum Pidana.

Tercatat hanya dua kampus yg dapat mengirimkan mahasiswanya sebagai peserta mahasiswa, yakni UIN STS Jambi dan Universitas Airlangga. 

Mayoritas peserta adalah dosen dari berbagai kampus perguruan tinggi ternama di Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan Fakultas Hukum UII dengan tema “Harmonisasi Hukum Pidana Dalam Perspektif Demokrasi dan Hak Asasi Manusia”.

Diselenggarakan oleh Departemen Hukum Pidana UII bekerjasama dengan Dewan Pengurus Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki).

UIN STS Jambi patut berbangga karena berhasil mengirim mahasiswa dan dapat mempresentasikan call paper pada ajang nasional. 

Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk kampus karena merupakan kolaborasi mahasiswa dan dosen yang berorientasi tridharma dan dapat meningkatkan akreditasi. 

Rencananya paper yang dipresentasikan akan diterbitkan pada jurnal terakreditasi.

Menurut Ketua Prodi HPI, Devrian Ali, M. A.hk., mahasiswa dan dosen yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Sarah Nur Izzati, H. Hermanto Harun, M.HI., Ph.D, dan M. Yusuf, S.H.,M.H., dengan judul Perbandingan Hukum Negara Indonesia dan Arab Saudi Mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Lalu, Husairi, Devrian Ali Putra, M.A.Hk, dan Nerisma, S.H dengan judul Problematika Hukuman Mati di Indonesia Perspektif Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, Kurnia Saputri, Dr. H. Ishaq, S.H,.M.Hum, dan Dr. Robi’atul Adawiyah, S.HI., M.HI. dengan judul Law Enforcement for Child Victims of Narcotics Trafficers in Indonesia.

“Konferensi Nasional dan Call Papers Hukum Pidana ini dilaksanakan 6-8 Maret 2024 di Fakultas Hukum UII Yogyakarta,” kata Devrian.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Prodi HPI, Dekan, Wakil Dekan Fakultas Syariah, Rektor dan segenap pimpinan UIN STS Jambi yang telah memberikan support dan dukungan penuh kepada 3 mahasiswa HPI yang mengikuti kegiatan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: