>

Juli 2024, 12 Tower Hunian ASN di IKN Kelar, Tunjangan Pionir Bagi ASN Dikebut

  Juli 2024, 12 Tower Hunian ASN di IKN Kelar, Tunjangan Pionir Bagi ASN Dikebut

Suasana Topping Off Hunian ASN di IKN, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (01/03).--

PENAJAM PASER UTARA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan topping off atau seremoni penyelesaian akhir atap bangunan hunian aparatur sipil negara (ASN) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (01/03).

Presiden memastikan pembangunan hunian ASN di IKN dapat diselesaikan dengan tepat waktu.

Presiden Jokowi menyatakan, pada bulan Juli 2024, akan selesai 12 tower hunian ASN, yang akan berlanjut pada bulan September 2024 dengan 21 tower, dan November 2024 dituntaskan 14 tower.

Sehingga total 47 tower hunian akan rampung sekitar akhir November 2024. Perpindahan pegawai ASN, khususnya Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ke IKN sendiri ditargetkan bisa dimulai pada Juli 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas turut mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungan ke kawasan IKN.

“Pembangunan hunian ASN ini sangat progresif, sebagaimana arahan Presiden Jokowi. Tentunya ini diharapkan dapat menunjang target pemerintah untuk pemindahan ASN ke IKN pada tahap awal hingga akhir nantinya. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri PUPR dan Kepala Otorita IKN yang terus bekerja dengan efektif untuk penuntasan hunian ASN,” tutur Anas.

Anas mengatakan, Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar kementerian terkait segera mendetailkan skema insentif atau tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN. Tunjangan itu disebut sebagai tunjangan pionir.

"Tadi Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan. Saat ini Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan itu secara sangat detail. Akan kami kebut pembahasannya. Sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan,” ujar Anas.

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian. “Kementerian PANRB telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN, hasil koordinasi lintas kementerian. Kita tetapkan ada prioritas pertama ASN yang akan dipindahkan, prioritas kedua, dan prioritas ketiga. Untuk sementara ini bersifat dinamis, tetapi dengan satu pola rujukan utama yaitu pemindahan ASN ini orientasinya adalah agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif, dengan paradima kerja yang baru dan berbasis digital,” ujar Anas.

Selain hunian, lanjut Anas, pemerintah juga menyiapkan konsep shared office di IKN. Shared office adalah skema dimana dalam satu kantor ditempati bersama secara efektif untuk beberapa instansi atau individu. Skema “kantor berbagi” tersebut mengedepankan konektivitas antar kementerian/lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar).

“Konsep shared office itu dilakukan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital. Kami sudah cek beberapa konsep shared office seperti di Kementerian Kesehatan yang ternyata berjalan baik. Ini akan diterapkan di IKN,” pungkas Anas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: