Warga Aur Kenali Demo Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Gubernur Al Haris: Izin Kewenangan di Pusat
Ratusan Warga Aur Kenali Unjuk Rasa di Gerbang DPRD Provinsi Jambi, Tolak Stockpile Batu Bara PT.SAS--
"Negara tak boleh kalah oleh Kartel dan Mafia, jangan demokrasi kalah oleh Oligarki, tolak stockpile," kata pria yang Ketua LSM 9 Jambi ini.
Berbagai tulisan penolakan juga tampak dibentangkan massa. Seperti 'jangan racuni anak cucu kami dengan debu batu bara'.
Warga datang untuk bertemu langsung dengan Al Haris dan Edi Purwanto, meminta pembatalan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara dan stockpile di wilayah mereka.
Gubernur Jambi Al Haris menanggapi penolakan warga tersebut. Ia mengatakan tentu persoalan harus dihadapi. "Kita hadapi saja. Jadi begini pertama izin bukan dari Saya izin kewenangan pusat semuanya. Tanah (stockpile) itu milik PT.SAS," kata Haris.
Kemudian, hal kedua, jelas Haris, belum ada bukti apa-apa lantaran belum dibangun dan beroperasi stockpile tersebut. "Saya kira semuanya hanya sebuah ketakutan, kecuali sudah kita lihat dampak masalahnya, debunya," ucapnya.
Haris menegaskan dirinya tak punya kewenangan membatalkan stockpile tersebut. "Silakan kalau mau berproses silakan ke pengadilan, karena yang berhak membatalkan adalah mereka. Karena izin di pusat semua," kata gubernur.
Al Haris mengimbau kepada masyarakat untuk melihat secara utuh investasi PT. SAS itu. "Semua itu belum dicoba, tapi kalau sudah dicoba jika menggangu warga Saya pun akan membatalkan. Segala sesuatu ada cara dan jalan terbaik," tegasnya.
Pada (5/1) Sekda Provinsi Jambi Sudirman bersama tim kerja dan pihak PT. SAS meninjau lokasi yang akan dijadikan jalan khusus dan stockpile batu bara. Dalam lawatan itu juga hadir pihak Polda, TNI, Camat, Kades hingga Lurah.
Usai peninjauan, Sekda Sudirman memastikan bahwa pembangunan jalan dan stockpile tidak merugikan masyarakat. Rumah yang akan terdampak pembangunan jalan, sekitar 8 rumah.
“Nanti akan ada negosiasi lebih lanjut antara PT. SAS dengan warga, karena ini untuk kepentingan umum dalam rangka mengatasi angkutan batu bara untuk memiliki jalan khusus, mudah-mudahan bisa disepakati,” kata Sekda.
PT. SAS harus mengupayakan agar tidak ada warga yang dirugikan dalam pembangunan stockpile dan jalan khusus. Tambah Sekda, pihaknya juga melakukan tinjauan ke titik paling terdekat antara warga dengan stockpile. "Sudah bisa kita cek betul, jadi di belakang kita itu lokasi stokcpilenya dan jauh dengan warga. Warga paling terdekat di Desa Mendalo Laut sekitar 800 meter hingga 1 KM, artinya kalau dari sisi regulasi ini bisa memungkinkan untuk diteruskan,” jelasnya.
Ia menyampaikan, sejauh dari sisi peninjauan lapangan, dari sisi kajian yuridis dan izin-izin yang sudah diperoleh dapat disampaikan bahwa pekerjaan ini bisa diteruskan.
Ditegaskannya, setelah peninjauan ini tim akan kembali bertemu untuk memutuskan rekomendasi yang akan dilakukan. “Tahap selanjutnya adalah hasil dari turun ke lapangan ini kita rumuskan terlebih dahulu oleh tim, akan diinformasikan seperti apa rekomendasinya, kalau memang bisa jalan silakan jalan, sekarang bagaimana pendekatan PT. SAS kepada masyarakat,” kata Sudirman.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: