Warga Tetap Menolak Stokpile PT SAS di Aur Duri, Sekda Sudirman Sebut Tak Merugikan Masyarakat
DOA BERSAMA: Aksi penolakan pendirian stockpile batu bara di kawasan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, (24/11/2023)--
Tambah Sekda, pihaknya juga melakukan tinjauan ke titik paling terdekat antara warga dengan stockpile.
"Sudah bisa kita cek betul, jadi di belakang kita itu lokasi stokcpilenya dan jauh dengan warga. Warga paling terdekat di Desa Mendalo Laut sekitar 800 meter hingga 1 KM, artinya kalau dari sisi regulasi ini bisa memungkinkan untuk diteruskan,” jelasnya.
“Kalau persoalan dampaknya segala macam itu bisa juga bisa dikomitmenkan," kata Sekda.
"AMDAL-nya sudah dibuat, tinggal komitmen dari PT. SAS untuk patuh dari undang-undang, jika tidak patuh terhadap undang-undang, ya sudah kita stop saja,” lanjut Sekda.
Ia menyampaikan, sejauh dari sisi peninjauan lapangan, dari sisi kajian yuridis dan izin-izin yang sudah diperoleh dapat disampaikan bahwa pekerjaan ini bisa diteruskan. "Saya pikir sudah bisa terus berjalan, tinggal bagaimana menegosiasikan dengan masyarakat yang terdampak secara khusus, ada 8 rumah tadi yang berdekatan dengan jalan, bukan dengan stockpile. Nanti barangkali dampak-dampak seperti kebisingan, debu bisa dipahami oleh PT. SAS sesuai dengan AMDAL,” ungkap Sekda.
Ditegaskannya, setelah peninjauan ini tim akan kembali bertemu untuk memutuskan rekomendasi yang akan dilakukan. “Tahap selanjutnya adalah hasil dari turun ke lapangan ini kita rumuskan terlebih dahulu oleh tim, akan diinformasikan seperti apa rekomendasinya, kalau memang bisa jalan silakan jalan, sekarang bagaimana pendekatan PT. SAS kepada masyarakat,” kata Sudirman
Sementara itu, Direktur PT. Sinar Anugerah Sukses (SAS), Fauzan menyatakan bahwa semua potensi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas batu bara itu nanti sudah ada kajiannya di dalam AMDAL.
“Skema dari ganti untung dilakukan dari negosiasi dengan masyarakat, kita sudah masuk kesana sebelum-sebelumnya dengan masyarakat, kedepannya tinggal kita dengan masyarakat. Dan sebelum ini semua bergulir kita sudah mengerjakan AMDAL, sudah masuk ke provinsi, ke pusat dan segala macam di situ, ada bagian-bagian apa saja yang harus dikerjakan, ya lingkungan, semuanya sudah disusun dan dibentuk oleh undang-undang dan di peraturan, kita hanya mengikuti saja, semuanya sudah tercantum dalam peraturan tersebut,” kata Fauzan.
Fauzan juga menyakinkan bahwa keberadaan stockpile tersebut tidak akan menyebabakan kerusakan dan polusi. “Reduksi dari debu masih bisa terkurangi oleh penghijauan. Ada 2 sampai 3 hektar menampung, ada truk, bis tapi itu tidak lama langsung dari situ masuk langsung ke tongkang langsung jalan dan langsung jalan aliran sungai, kita juga bikin gorong-gorong untuk mereduksi dan mencegah batu jatuh ke sungai. Kita akan tunggu keputusan dari tim," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: