>

Stockpile Batu Bara Illegal di Benit Tak Kunjung Ditindak, Masyarakat Mulai Geram

Stockpile Batu Bara Illegal di Benit Tak Kunjung Ditindak, Masyarakat Mulai Geram

Stockpile Batu Bara Illegal di Benit Tak Kunjung Ditindak, Masyarakat Mulai Geram-Foto: Istimewa-

MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Stockpile batu bara milik PT SKE, PT SGM dan PT KBPC yang berada di wilayah Benit, Rimbo Tengah, meskipun tidak memiliki izin hingga kini masih bebas beroperasi.

Kondisi ini membuat masyarakat mulai geram dengan tutup matanya pemerintah khususnya pihak dinas perizinan yang seperti sengaja membiarkan hal itu terjadi.

Rudy, salah seorang warga kepada wartawan ini menyampaikan, pihak perizinan sangat plin plan dan tidak komitmen dengan ucapannya beberapa waktu lalu untuk mengambil tindakan terhadap tempat penumpukan batu bara itu.

"Masalah stockpile ilegal ini sudah lama heboh, masak belum juga ada penindakan dari dinas Perizinan dan instansi terkait lainnya," ungkap Rudy, Senin (10/02/2025).

"Beberapa bulan lalu sudah dipertegas oleh Kadis Perizinan Bungo bahwa stockpile batu bara itu tidak ada izin. Nyatanya hingga berbulan-bulan tidak nampak ada tindakan tegas," cetus Rudy.

Sebagai masyarakat biasa ia berharap agar dinas perizinan mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku illegal di kabupaten Bungo ini.

"Jangan sampai kami masyarakat kecil ini berfikir buruk kepada dinas perizinan Bungo. Makanya kami meminta dinas perizinan dan instansi terkait untuk segera menutup stockpile ilegal tersebut," pintanya.

Untuk diketahui, Kepala Dinas Perizinan Bungo, Ir Safrizal sebelumnya mengakui bahwa stockpile tersebut tidak memiliki izin meskipun sudah cukup lama beroperasi.

"Sudah kami periksa, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak tata ruang Dinas PUPR, stockpile perusahaan tersebut benar tidak memiliki izin," ujar Safrizal, Rabu (25/9/2024) lalu.

Kala itu Safrizal menyebutkan bahwa pihaknya akan turun menyurati pihak perusahaan tersebut agar pindah. Jika tidak tidak diindahkan, maka pihaknya bersama tim gabungan akan melakukan penutupan paksa.

"Langkah pertama kita akan turun dan berikan peringatan sampai tiga kali. Jika tidak, maka kami bersama tim gabungan termasuk pihak kepolisian untuk menutup paksa," sebutnya.

Kata Safrizal, hingga saat ini pihak perusahaan tidak pernah memiliki itikad baik untuk datang ke kantornya untuk mengurus Tanda Daftar Gudang dan Penyimpanan.

"Kalau diwilayah IUP tidak perlu izin. Tapi ini kan bukan dalam wilayah IUP. Selama ini mereka tidak pernah datang untuk mengurus. Jadi mereka memang tidak memiliki etikad baik. Dalam waktu dekat kami akan segera turun," sebutnya.

Kalaupun pihak perusahaan ingin mengurus izin di wilayah stockpile tersebut, kata Safrizal juga tidak bisa. Pasalnya, wilayah tersebut tidak masuk dijadikan stokpile dalam RTRW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: