>

Angkutan Batu Bara Dilarang Keras Lewat Jalan Nasional, Gubernur: Untuk Supir Silakan Desak Pengusaha Tambang

Angkutan Batu Bara Dilarang Keras Lewat Jalan Nasional, Gubernur: Untuk Supir Silakan Desak Pengusaha Tambang

Gubernur Jambi Al Haris--

Sebelumnya, beredar di media sosial Instagram pada Kamis (4/1/2024), sebuah video amatir warga menunjukkan kelompok orang yang mengidentifikasi diri sebagai sopir batubara Jambi - Seberang, mengumumkan rencana aksi damai ke kantor Gubernur Jambi. 

Mereka memberikan waktu kepada Gubernur Jambi, Al Haris, apabila Hauling Batubara tidak dibuka pada tanggal 6 Januari mendatang, mereka akan melakukan aksi damai tersebut.

"Apabila tidak ditanggapi gubernur, kami akan lakukan pemblokiran jalan," ucap seseorang dalam video tersebut. 

Video berdurasi 30 detik itu memuat ancaman pemblokiran jalan apabila tuntutan mereka tidak direspons, meski tidak jelas jalur mana yang akan diblokir.

Aksi itu diduga sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pembatasan angkutan batu bara melalui jalan umum sejak 1 Januari 2024.(aan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: