Ada Lahan Belum Dibayar Tol Jambi Siap-siap Bergerak dari Tempino ke Ness Berujung di Merlung

Ada Lahan Belum Dibayar Tol Jambi Siap-siap Bergerak dari Tempino ke Ness Berujung di Merlung

Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Tempino Provinsi Jambi-Foto: Tangkap Layar Akun Lensa Youtuber-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Proyek Tol Jambi akan terus berproses, tahun 2024 dari Tempino Tol Jambi akan bergerak menuju Ness Pijoan lalu akan berakhir di Merlung.

Saat ini, Tol Jambi masih berfokus di Tempino yang tersambung dari Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 15,47 Kilometer.

Tol Bayung Lencir- Tempino ini ditargetkan rampung pada medio 2024.
 
Ibnu Kurniawan, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi kepada Jambi Ekspres mengatakan, Desember 2023 ini ditargetkan progres tol ini mencapai 50 persen.

Benarkah Ada Lahan yang Belum Dibayar?

Ibnu menjawab, proses pembayaran ganti rugi lahan di jalur Mestong-Ness Pijoan tersisa satu desa lagi diantara 3 desa yang teriris mainroad tol, sementara dua desa lainnya sudah dibayar ganti ruginya. 

Informasi yang diterima, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lahan juga dalam tahap penyiapan.

Sementara untuk jalur menuju Merlung ke Batas Rengat,  kini telah memasuki tahap musyawarah. Beberapa lainnya tinggal diumumkan hasil identifikasi dan inventarisirnya.

Apabila urusan lahan ini telah beres, maka pekerjaan Tol Jambi sudah bisa dilakukan.

Berhenti di Provinsi Jambi

Sesuai dengan hasil rapat tpemerintah terakhir, proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) nanti akan berakhir di Provinsi Jambi (Batas Rengat Riau).

Merlung Tanjung Jabung Barat akan menjadi ujung JTTS tepatnya di Kabupaten Tanjab Barat.

“Pelaksanaannya nanti point to point, dari interchanges ke interchanges atau dari pintu masuk ke pintu keluar. Dan pintu keluar ada di Merlung,” lanjut Ibnu.

Pembangunan Tol Tempino – Ness – Merlung terbagi dalam paket Tempino-Simpang Ness yang akan dikerjakan oleh Hutama Karya dan paket Simpang Ness- Merlung akan dibangun dengan skema KPBU, kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: