Suka Cita Hari Guru: Sudahkah Sosialisasi Kurikulum Merdeka Merata?
Rarri Bian Ryandi, M.Pd--
Oleh: Rarri Bian Ryandi, M.Pd
Pada tanggal 25 november 2023 kemarin, seluruh satuan pendidikan yang ada di Indonesia merayakan hari Guru Nasional.
Hari Guru merupakan hari untuk menunjukkan penghargaan terhadap guru, dan diperingati pada tanggal yang berbeda-beda tergantung pada negaranya, tetapi di Indonesia di tetapkan pada setiap tanggal 25 November.
Salah satu hal yang diperingati pada hari guru adalah mengenang 3 tujuan mulia hasil kongres pertama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yaitu mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran dengan dasar kerakyatan.
Pendidikan dan pengajaran adalah proses transfer ilmu pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik. Hakikat pendidikan meliputi 3 hal yaitu mencapai kemanusiaan melalui pendidikan, memanusiakan manusia, dan Relevansi pendidikan bagi semua orang. Pendidikan dan pengajaran di Indonesia pasti tidak luput dengan komponen perangkatnya yaitu Kurikulum,Pendidik, dan Perangkat Pembelajaran.
Kurikulum merupakan salah satu aspek penting dalam memajukan mutu pembelajaran di sekolah, karena kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Di Indonesia, Kurikulum ini diciptakan dilandasi oleh beberapa kajian yaitu Kajian Aksiologis dengan tahapan hakikat ilmu, cara mendapatkan pengetahuan dan manfaat pengetahuan tersebut. Kurikulum sudah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, dan juga sudah mengalami beberapa perubahan mulai dari Kurikulum 1947, Kurikulum 1994, Kurikulum 2006, Kurikulum 2013, hingga saat ini Kurikulum Merdeka.
Kurikulum merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dimana konten akan lebih oprimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik. Implementasi Kurikulum Merdeka pun diberi 3 pilihan yaitu Mendiri Belajar, Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi.
Akan tetapi, fakta dilapangan yang terjadi masih banyak sekolah dan madrasah yang belum menggunakan kurikulum merdeka. Dari survey yang didapatkan bahwa baru 30% madrasah di Indonesia yang menerapkan Kurikulum Merdeka, sedangkan di sekolah Umum 80%. Tetapi jika kita lihat survey bahwa banyak sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka merasa belum optimal, masih banyak yang menggunakan pembelajaran konvensional dan pembelajaran biasa yang dilakukan oleh masing-masing guru. Adapun faktor yang menjadi alasan mengapa banyak sekolah belum menerapkan Kurikulum Merdekayaitu kesiapan para guru untuk mengubah paradigma tentang praktik mengajar di kelas, pemahaman sekolah tentang kurikulum merdeka, dan sarana dan prasarana yang belum memadai dari sekolah tersebut.
Akan tetapi, hal paling banyak menjadi kendala adalah ketimpangan pelatihan serta sosialisasi tentang Kurikulum Merdeka tersebut di seluruh wilayah Indonesia.
Beberapa sekolah menyatakan bahwa “Guru untuk mendapatkan pelatihan Kurikulum Merdeka harus antri terlebih dahulu, apalagi tidak semua sekolah mempunyai fasilitas dan mendapat informasi yang cepat. Untuk itu dibutuhkan dorongan dari wilayah setempat baik kota maupun kabupaten, agar dapat mengikutsertakan sekolah maupun madrasahnya dalam event pelatihan terkait penerapan Kurikulum Merdeka.
Pemerintah bersama Kemenag harus dapat berkolaborasi dengan daerah untuk melakukan percepatan pelatihan dalam upaya memenuhi pemahaman guru dan tidak perlu dipisah-pisah antara mandrasah dan sekolah umum. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: