Kasus Perundangan Terhadap Santri 12 Tahun di Kota Jambi, Berujung Damai

Kasus Perundangan Terhadap Santri 12 Tahun di Kota Jambi, Berujung Damai

Kasus Perundangan Terhadap Santri 12 Tahun di Kota Jambi, Berujung Damai--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Setelah hangatnya berita perundangan terhadap APD (12), salah satu santri di pondok pesantren tawakal Kota Jambi, akhirnya orang tua korban mau berdamai, Senin (4/12).Kesepakan damai ini didapatkan setelah kedua bela pihak melakukan mediasi secara kekeluargaan.

Rikarno Diwi mengatakan, alasannya mencabut laporan tersebut karena dari pihaknya dan pihak orang tua pelaku sudah mediasi dan sudah mendapatkan kesepakatan damai secara kekeluargaan.

"Kita mencabut laporan, karena dari kami selaku orang tua korban dan orang tua pelaku sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan," katanya.

Rikarno juga mengatakan, pada waktu melaporkan kasus itu ke Polda Jambi dalam keadaan emosi yang memuncak, karena melihat anaknya yang terbaring dirumah sakit.

"Dengan adanya anak terbaring dirumah sakit itu ya kan, akhirnya manusiawi sekali saya rasa, karena emosinya lagi memuncak," ungkapnya ( 4/12).

Ditambahkan Rikarno dari kesepakatan saat mediasi orang tua pelaku mau bertanggung jawab atas perbuatan anaknya tersebut dan menanggung biaya rumah sakit.

"Kalau pertanggung jawaban itu jelas ada, tapi kan tidak etis ya, kalau kita bilang nominalnya, jadi untuk pembiayaan rumah sakit semuanya Alhamdulillah dari beliau dan beliau juga sudah menanggung jawabkan semuanya" tambahnya

Karena telah berdamai, Rikarno selaku orang tua korban mencabut laporannya di Polda Jambi pada hari Senin,(4/12) bersamaan dengan orang tua pelaku dan pihak pondok pesantren.

"Pada hari ini, hari Senin kita mencabut laporan, karena dari kami, saya selaku orang tua korban, dan beliau yang ada di samping saya ini bapak Eriszal dan bapak Yusuf selaku orang tua pelaku,sudah mediasi secara kekeluargaan." Ucapannya, (4/12).

Rikarno selaku orang tua korban juga mengatakan, untuk saat ini, kondisi fisik anaknya sudah mulai membaik dan sudah bisa bermain seperti semula, namun tinggal ada pendamping terhadap sikisya saja.

"Alhamdulillah kondisi anak saya sekarang sudah membaik fisiknya, dan sikisnya tinggal ada pendampingan-pendampimgan," ujarnya.

Lanjut Rikarno, untuk sementara ini pendamping-pendampingan terhadap sikis anaknya tersebut didampingin oleh keluargaannya saja.

"Maksudnya dari saya, dari mama nya, dari kawan-kawannya, dari adik-adiknya itu sudah cukup membuat dia pulih begitu," ungkapnya.

Sementara itu Akhayar selaku perwakilan pihak pondok pesantren mengatakan,Atas kejadian tersebut pihaknya akan berupaya untuk pembenahan terhadap pelayanan maupun sistem yang ada  di pondok pesantren tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: