Kasus Perundangan Terhadap Santri 12 Tahun di Kota Jambi, Berujung Damai

Kasus Perundangan Terhadap Santri 12 Tahun di Kota Jambi, Berujung Damai

Kasus Perundangan Terhadap Santri 12 Tahun di Kota Jambi, Berujung Damai--

"Dengan kejadian ini, terus akan berupaya, pembenahan terhadap pelayanan maupun terhadap sistem yang sudah ada," tuturnya Akhyar

Selanjutnya Akhyar juga menyampaikan, untuk kejadian ini kami sangat bersyukur, dan berterimakasih kepada pihak yang sama-sama sudah berkoordinasi dengan baik untuk menempuh jalan damai.

"Ini benar benar untuk jadi pelajaran untuk kita, bahkan untuk peserta didik Dimanapun semuanya." Tutupnya.(Mg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: