APBD Jambi 2024 Turun, Dari Rp 5,3 Menjadi Rp 5,1 T
Ilustrasi APBD --
Yang jelas, kata Dia, Pemerintah Pusat butuh anggaran seperti untuk pembangunan.
"Selain itu penurunan postur anggaran karena besarnya anggaran yang ditanggung untuk penggajian PPPK. Serta Sekda tak menampik anggaran Multiyears juga besar dianggarkan untuk tahun terakhir proyek ini di 2024," kata Sekda.
Sementara itu ditambahkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi memastikan pada tahun 2024 anggaran proyek Multiyears (tahun jamak) tak terganggu. Hal itu karena sebelumnya sudah disepakati oleh eksekutif dan legislatif.
"Tak terganggu karena telah diatur sebelumnya. Begitu juga dengan pendanaan untuk Pilkada Gubernur yang ditanggung Provinsi telah ditanggung, juga mandatory spending lainnya tak terganggu. Yang berkurang tahun depan hanya pemangkasan perjalanan dinas dan hal yang tak mendesak lainnya," pungkasnya. (aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: