Selama Operasi Pekat, Polda Jambi dan Jajaran ungkap 915 kasus dengan 1.301 Pelaku

Selama Operasi Pekat, Polda Jambi dan Jajaran ungkap 915 kasus dengan 1.301 Pelaku

Selama Operasi Pekat, Polda Jambi dan Jajaran ungkap 915 kasus dengan 1.301 Pelaku--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Selama 20 hari Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2023 Polda Jambi dan jajaran mengungkap 915 kasus dengan 1.301 pelaku.

Operasi Pekat II Siginjai ini dilaksanakan sejak tanggal 6 sampai 25 November 2023.

Dalam Operasi Pekat, pihak Kepolisian melakukan razia terhadap kegiatan perjudian, prostitusi, miras, premanisme dan senjata tajam, geng motor, pornografi pornoaksi dan penyalahgunaan senjata api.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalaui  Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan, selama operasi Tim Satgas menyasar lokasi atau tempat-tempat yang rawan akan terjadinya kegiatan yang meresahkan masyarakat, seperti di Kawasan Terminal, Pelabuhan, jalan umum, Hotel, penginapan hingga rumah kost.

"Pada operasi ini sebanyak 115 personel yang diturunkan untuk berpatroli secara rutin, dengan hasil yang didapat dari kegiatan Operasi Pekat II Siginjai tahun 2023, Polda Jambi dan jajaran  sebanyak 915 kasus dengan jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 1.301 orang. " Kata Kompol Mas Edy. 

Lebih lanjut, Kasubbid Penmas menjelaskan, bahwa jika dirincikan kasus tersebut antara lain 402 kasus miras dengan 483 pelaku, 16 kasus judi dengan 30 pelaku, 153 kasus parkir liar dengan 157 pelaku, 116 kasus pungli dengan 120 pelaku, 90 kasus  asusila dengan 267 pelaku, dan 155 kasus premanisme d3ngan 229 pelaku. 

"Kasus tertinggi yang didapatkan pada Operasi Pekat II ini yaitu, miras sebanyak 402 kasus, Premanisme 155 kasus, parkir liar 153 kasus. Jika dibandingkan hasil Operasi Pekat I Siginjai tahun 2023 dengan Operasi Pekat II Polda Jambi dan Jajaran mengalami peningkatan. Pada pekat I ada 764 kasus, selisih peningkatan 124 kasus dengan yang saat ini , " Jelasnya.

Ditambahkan Mas Edy bahwa seluruh pelaku yang diamankan akan diproses dan dilakukan penegakan hukum berupa penyidikan terhadap pelaku.(Raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: