>

Mendadak Guru Honorer SD di Sungai Penuh Dirumahkan

Mendadak Guru Honorer SD di Sungai Penuh Dirumahkan

Mendadak Guru Honorer SD di Sungai Penuh Dirumahkan-Foto: Istimewa-

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak tiga orang guru honorer bersertifikasi di SDN 043/XI Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh viral setelah ketiganya diberhentikan secara mendadak oleh pihak sekolah. Ketiganya mengakui dirumahkan tanpa alasan yang jelas.

Dari data yang berhasil dihimpun, ketiga guru tersebut, Yanti Mustika, Yulisnita, dan Baiti Susnital, mengaku hanya menerima pemberitahuan lisan dari Kepala SDN 043/XI Koto Renah tanpa adanya surat keputusan resmi.

Sehingga para guru yang telah mengabdi selama belasan tahun ini merasa kecewa dan meminta keadilan dari pemerintah setempat. Apalagi salah satu guru yang diberhentikan, Yanti Mustika, mengungkapkan kesedihannya.

“Saya telah mengabdi selama 18 tahun sebagai tenaga pendidik, namun tiba-tiba dipanggil oleh Kepala Sekolah dan diberitahu bahwa saya tidak lagi diperbolehkan mengajar dengan alasan jumlah guru agama di sekolah tersebut sudah terlalu banyak,” kata Yanti kepada awak media.

“Saya meminta keadilan dan mempertanyakan keputusan itu, terutama karena masih ada guru honorer lain yang baru mengabdi selama tiga bulan dan belum bersertifikasi, tetapi tetap dipertahankan. Sementara saya yang telah memiliki sertifikasi dan bahkan dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) justru harus dirumahkan,” imbuhnya.

Dirinya berharap ada jalan keluar dari pihak terkait. “Saya berharap ada langkah dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut dugaan penyimpangan ini serta memberikan keadilan bagi kami honorer yang merasa terzalimi,” tambahnya.

Sementara itu Kepsek SDN Koto Renah belum memberikan keterangan kepada awak media. Demikian juga dengan Kadis Pendidikan Sungai Penuh Khaidir saat dikonfirmasi persoalan ini belum menanggapi saat dihubungi. Sedangkan penjelasan dari bagian Dikdas Sungai Penuh, meminta agar guru tersebut tetap hadir ke sekolah. 

"Info dari GTK diminta guru itu tetap ke sekolah. Tak dirumahkan, karena guru sudah sertifikasi dang lulus PPPK, sekolah tak berwenang merumahkan guru," kata salah seorang pejabat Disdik Sungai Penuh. (Hdp)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: