>

Selama Tahun 2024, Polda Jambi telah Menangani 5.369 Kasus

Selama Tahun 2024, Polda Jambi telah Menangani 5.369 Kasus

Selama Tahun 2024, Polda Jambi telah Menangani 5.369 Kasus--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-  Sepanjang tahun 2024, Polda Jambi telah menangani sebanyak 5.369 kasus tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 3.777 kasus atau 70,3%.

Jumlah ini menurun dibandingkan 2023, yang mencapai 5.476 kasus dengan penyelesaian 4.340 kasus atau 79,3%.

Kepolisian Daerah Jambi mencatat penurunan kejahatan konvensional menjadi 89 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara menjadi 26 kasus. Namun, kejahatan transnasional meningkat menjadi 97 kasus.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat konferensi pers akhir tahun 2024 Polda Jambi.Senin (30/12/2024).

“Kejahatan terhadap kekayaan negara turun menjadi 26 kasus, lalu kejahatan berimplikasi kontinjensi tetap. Kemudian pelanggaran turun mencapai 89 kasus, gangguan naik 4 kasus dan bencana turun 107 kasus,” kata Mulia.

Dijelaskan Mulia, kinerja penyelesaian tindak pidanan yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal umum pada tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 234 kasus atau 1 persen, yakni 72 persen bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar 73 persen.

“Tindak pidana menonjol 2024, curat 654 perkara, curas 83 perkara dan curanmor 131 perkara. Keterangan data sampai 18 Desember 2014,” jelas Mulia.

Adapun ungkap kasus menonjol pada 2024 Polda Jambi yakni, Ditresnarkoba ungkap kasus narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram jaringan Medan, pada 13 Maret.

Ditreskrimum ungkap kasus pembunuhan driver Maxim pada 14 April. Ditrpolairud mengamankan kapal pengangkut batubara yang menabrak jembatan Aur Duri I pada 15 Mei.

Ditreskrimsus ungkap kasus penyeludupan 2.5 kilogram emas ilegal pada 9 November 2024 dan ungkap kasus pengoplosan tabung gas LPG pada 12 November.

Selain itu, Join investigation Polda Jambi dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri terkait penangkapan gembong narkoba Jambi Diding, Helen dan kawan-kawan.

Dalam konferensi pers ini, turut hadir langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Bambang, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Dirresnarkoba Polda Jambi Akbp Ernesto Seiser serta tamu undangan lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: