Hari Kedua Pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN STS Jambi, Dua Orang Sudah Mendaftar

Hari Kedua Pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN STS Jambi, Dua Orang Sudah Mendaftar

Pendaftaran Prof. Risnita dalam penjaringan bakal calon rektor UIN STS Jambi 2022-2027--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Proses pemilihan rektor UIN STS Jambi tengah berjalan dan saat ini memasuki babak pendaftaran bakal calon rektor masa jabatan 2023-2027.

Pendaftaran bakal calon rektor sudah dimulai Senin (20/11) hingga Jumat (24/11), dimana sebelumnya telah melewati tahap pengumuman dan sosialisasi 13-19 November yang lalu. 

Diakui Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN STS Jambi Periode 2023-2027, Prof. Dr. KH. Marwazi,M.Ag., sudah ada dua Bakal Calon Rektor UIN STS Jambi yang mendaftar hingga hari kedua. 

"Sudah ada dua yang mendaftar, Prof. Prof. Dr. Risnita,M.Pd., pada Senin (20/11) dan Prof. Drs.H.M.Hasbi Umar, MA, pada hari ini, " tegas Dr. KH. Marwazi,M.Ag., yang dikonfirmasi melalui telpon. 

Disinggung tentang apakah akan ada bakal calon baru dalam penjaringan kedua ini, ketua panitia penjaringan menegaskan dirinya tidak mempunyai prediksi itu. 

BACA JUGA:Dua Profesor Kembali Daftarkan Diri Jadi Balon Rektor UIN STS Jambi

Dikonfirmasi Jambiekspres.disway.id, Prof.Risnita membenarkan kabar tentang dirinya yang telah mendaftarkan diri dalam penjaringan bakal calon rektor UIN STS Jambi 2023-2027.

"Ya benar, hari Senin jam 11 saya mendaftar," pungkas Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan FTK UIN STS Jambi ini, Selasa (21/11). 

Untuk diketahui, ada tujuh guru besar yang telah mendaftarkan diri dalam penjaringan bakal calon rektor UIN STS Jambi sebelumnya, yaitu Prof. Dr. H. Suaidi.,MA.,Ph.D.,  Prof. Samsu, SAg, M.Pd.I, Ph.D., Prof. Dr Asad Isma,M.Pd., Prof. Dr. Risnita,M.Pd., Prof. Dr. Maisah, M.Pd.I., Prof. Syukri Saleh,MA., Prof.Drs.H.M.Hasbi Umar,MA, Ph.D.

Tetapi penjaringan bakal calon rektor UIN STS Jambi 2023-2027 harus diulang, ini berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, dan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Rektor Nomor 2739 Tahun 2023 tentang Penetapan Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN STS Jambi 2023-2027. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: