Angkutan Batu Bara Kembali Makan Korban Jiwa, Tabrak Pemotor di Batanghari

 Angkutan Batu Bara Kembali Makan Korban Jiwa, Tabrak Pemotor di Batanghari

TDISTOP LAGI: Mulai hari ini (22/12), angkutan batu bara dilarang melintasi di jalan nasional untuk menjamin kelancaran perayaan ibadah Natal dan liburan Tahun Baru 2024-DOK Jambi Ekspres-

Kendaraan yang terlibat lakalantas yakni sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BM 6015 XO dan kendaraan truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi BH 8209 YU.

“Pada saat sebelum terjadi lakalantas truk berjalan dari arah sungai Bahar menuju arah Penerokan, setibanya di TKP jalan bagus beraspal penurunan sedikit menikung ke kanan datang kendaraan roda dua berjalan dari arah berlawanan dari arah Penerokan menuju sungai Bahar, diduga menggunakan lajur sebelah kanan,”Kata Sudiharsono.

Selanjutnya dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat sepeda motor tersebut bertabrakan dengan truk yang mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan. ‘’Pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP,” tutupnya. (rza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: