Penjaringan Rektor UIN STS Jambi Kembali Dibuka, Cek Syaratnya
Gedung Rektorat UIN STS Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Penjaringan Rektor UIN STS Jambi masa jabatan 2023 – 2027 resmi dibuka.
Pemilihan ini dimulai dengan tahap pengumuman dan sosialisasi pada 13 -19 November 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran bakal calon rektor 20-24 November 2023.
Proses selanjutnya, verifikasi berkas bakal calon rektor yang telah melakukan pendaftaran 27-28 November.
Dilanjutkan dengan penetapan dan pengumuman bakal calon rektor yang memenuhi syarat pada 29 November 2023.
Menuju tahapan akhir panitia pemilihan akan menyerahkan hasil penetapan bakal calon rektor kepada Plt Rektor UIN STS Jambi pada 30 November, dilengkapi penyerahan dokumen bakal calon rektor dari Plt Rektor UIN STS Jambi kepada senat UIN STS Jambi.
Pada 4-5 Desember 2023 memasuki tahapan pemberian pertimbangan kualitatif oleh senat UIN STS Jambi. Terakhir, penyampaian dokumen calon rektor UIN STS Jambi ke menteri Agama RI melalui Plt Rektor UIN STS Jambi pada 6 Desember 2023.
Plt. Rektor UIN STS Jambi, Prof.Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., menjelaskan Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, dan Surat Keputusan Plt. Rektor Nomor 2739 Tahun 2023 tentang Penetapan Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Masa Jabatan 2023-2027.
“Panitia harus bekerja secara profesional, tidak menyulitkan para calon serta sesuai dengan aturan hukum dan undang-undang yang ada, serta panitia untuk segera melakukan proses pengumuman dan penjaringan ini,” ujar Prof. Abu Rokhmad saat melakukan rapat Panjer Pemilihan Rektor Masa Jabatan 2023 s.d 2027 serta secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan Penjaringan Bakal Calon Rektor kepada Panitia.
Dalam hal ini sebagai Ketua dan Sekretaris Panitia Penjaringan yang ditunjuk adalah Prof.Dr.KH. Marwazi, M.Ag dan Dr.Hj. Sri Ilham Lubis, Lc, M.Pd.
“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui setiap calon rektor yang mendaftar,” tegas Ketua Panitia Penjaringan, Prof.Dr.KH. Marwazi, M.Ag. (uci)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: