Kebutuhan BBM Nelayan di Tanjabtim Kurang, Kuota BBM Solar Hanya 200 KL Seharusnya 500 KL

 Kebutuhan BBM Nelayan di Tanjabtim Kurang, Kuota BBM Solar Hanya 200 KL Seharusnya 500 KL

SPDN khusus nelayan yang berada di Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Tanjabtim mencatat kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk para nelayan yang berada di beberapa kecamatan di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung masih kekurangan.

Saat ini Pertamina hanya memberikan kuota BBM jenis solar untuk para nelayan sebanyak 200 Kilo Liter (KL) yang dibagi untuk 5.125 nelayan yang berada di wilayah pesisir pantai.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanjabtim, Hendry mengatakan, bahwa 200 KL BBM jenis solar itu didistribusikan Pertamina melalui Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) yang ada di Kecamatan Kuala Jambi dan Kecamatan Nipah Panjang. "Setiap bulan pihak Pertamina menyalurkan sebanyak 200 KL BBM jenis solar untuk Kabupaten Tanjabtim," katanya.

Dijelaskannya, kuota BBM nelayan itu dinilainya masih kurang dan jauh dari kebutuhan. Pasalnya, kalau menyesuaikan kebutuhan, BBM untuk nelayan ini idealnya sebanyak 500 KL per bulan. 

"80 persen diantaranya nelayan yang mendapatkan BBM nelayan bersubsidi kendaraan tangkap atau pompong dengan kapasitas 5 GT ke bawah," jelasnya.

Setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim melalui Dinas Perikanan telah mengusulkan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk nelayan kepada 

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Namun, usulan itu belum ada realisasinya sampai saat ini. "Dari usulan itu, sampai sekarang belum ada petunjuk dari BPH Migas, atau belum disetujui," terangnya.

Dia menambahkan, bahwa pihaknya ada wacana akan dibangun baru lokasi pengisian BBM Satu Harga di Kecamatan Rantau Rasau jika nanti di Kecamatan Rantau Rasau. Disitu nantinya nelayan bisa  mendapatkan BBM dengan menyertakan kartu nelayan. 

"Kami berharap juga, khusus kuota BBM nelayan yang ditempatkan di 2 SPDN, bisa ditambah oleh BPH Migas," tukasnya. (lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: