Jasa Raharja dan Polresta Jambi Edukasi Siswa-Siswi Sekolah Dasar
Jasa Raharja dan Polresta Jambi Edukasi Siswa-Siswi Sekolah Dasar --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Rahaja bekerja sama dengan Kepolisian Resort (Polresta) jambi edukasi siswa/i sekolah dasar melanggar lalu lintas tidak mendapatkan santunan kecelakaan. Edukasi dini dilaksanakan di SD Negeri 93 Kota Jambi. Acara ini bertujuan untuk menumbuhakan prilaku tertib lalu lintas sejak dini sehingga siswa/i akan tertanam pentingnya keselamatan berkendara serta memahami hak dan manfaat yang dimiliki dalam jika terjadi kecelakaan.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dihadiri oleh puluhan siswa/i dan guru sekolah tersebut. “Acara dibuka oleh Pihak SDN 93 Kota Jambi, yang menyambut baik inisiatif dari Jasa Rahaja dan Polresta Jambi dalam memberikan pemahaman yang lebih baik tentang keselamatan berlalu lintas dan santunan kecelakaan lalu lintas” jelas Kepala PT. Jasa Raharaj Cabang Jambi, Donny Koesprayitno dalam reles tertulisnya,4/11/2023.
Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja diwakili oleh Penangugn Jawab Samsat Mall Jamtos dan WTC, “Jasa Raharja menjelaskan pentingnya taat membayarkan sumbangan wajib saat bayar pajak kendaraandiberikan edukasi perihal perlindungan bila kita menjadi korban kecelakaan lalu lintasnamun tidak taat berlalu lintas seperti mengendarii motor sebelum usia seharusnya, maka tidak berhak mendapatkan santunan jika mengalami resiko kecelakan” jelas Donny.
Polresta Jambi diwakili Kanit Kamsel, Iptu Dwi Mahendro, juga memberikan pemahaman yang mendalam tentang peraturan lalu lintas, tindakan-tindakan yang dapat mencegah kecelakaan, dan bagaimana berperilaku bijak di jalan raya.
Selain itu, “Jasa Rahaja juga sedang fokus melakukan socio engineering terhadap prilaku masyarakat khususnya generasi muda untuk membudayakan tertib berlalu lintas. Para siswa/i dan guru di SDN 93 Kota Jambimendapatkan training of train mengenai safety campaign seperti “hati-hati dijalan , jangan lupa pakai helm, jangan kebut-kebutan juga pembaharuain informasi bahwa santunan tidak diberikan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas” tutup Donny.
Kegiatan ini merupakan upayaJasa Raharja dan Polresta Jambi upaya menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan keselamatan berkendara dan hak-hak yang mereka miliki dalam perlindungan kecelakaan. Diharapkan kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan bertanggung jawab di Kota Jambi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: