Pemkot Jambi Tetap Tolak Stockpile PT SAS di Aurduri
Area Stockpile Batu Bara di Aurduri --
“Dalam proses yang sudah dilakukan, mereka tidak melakukan pelaporan pelaksanaan kegiatan, yakni tidak memberitahukan atau sosialisasi pada masyarakat dan stakeholder yang ada,” tambahnya.
Pihaknya sebut Ardi, tentunya menunggu bagaimana respon dari DLH Provinsi Jambi terkait kegiatan itu.
“Karena izinnya dikeluarkan provinsi dan rekomendasi izin lingkangan dari DLH Provinsi Jambi,” katanya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan, persoalan ini sebenarnya sudah ditangani Satpol PP Kota Jambi.
“Setelah diproses harusnya ada keputusan dari Satpol PP sebagai penegak Perda. Apa kesalahan dari PT SAS itu dan apa sanksi tegasnya. Ini harus selesai sebelum Wali Kota Jambi dijabat Pj,” kata Junedi Singarimbun, Rabu (18/10).
Melalui fungsi pengawasan, pihaknya selaku Dewan kata Junedi tentu akan mengawal persoalan ini. Sebab ini jelas melanggar dan juga mendapat penolakan dari masyarakat.
“Ini harus ditegakan. Perda harus ditegakkan meskipun walikota nanti berganti. Kita bingung juga sudah dua bulan tidak ada progresnya. Harusnya jika tidak ada kesalahan diberi tahu, dan kalau ada kesalahan juga disampaikan tindakannya,” pungkaanya. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: