Kemas Alfarabi Ingatkan Pemprov Siapkan Anggaran Menanggulangi Bencana Asap

Kemas Alfarabi Ingatkan Pemprov Siapkan Anggaran Menanggulangi Bencana Asap

Asap di Kota Jambi makin parah hingga mempengaruhi jarak pandang--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -  Indeks Kualitas udara Kota Jambi pada  Rabu 4 oktober 2023 dalam kategori tidak sehat dan dalam fase paling buruk di Indonesia serta meningkatnya penderita ISPA.

Masalah ini mendapat tanggapan dari anggota DPRD Provinsi Jambi Kemas Alfarabi. Dia mengingatkan agar Pemprov bersama Pemkot dan Pemkab mengalokasikan anggaran untuk pengendalian karhutla lebih optimal dalam persiapan anggaran daerah dalam menanggulangi bencana asap.

"Meskipun anggaran untuk bencana alam sudah ada, namun pendanaan tanggap darurat bencana yang bersumber dari belanja tak terduga harus memiliki target anggaran yang memadai," harapnya.

Menurutnya, Pemda tidak perlu takut tersandung pidana karena sudah ada surat edaran Mendagri yang mengatur pedoman pendanaan tanggap darurat dari belanja tak terduga dan Permenkeu tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana DBH-DR yang dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan karhutla.

 "Dalam Permenkeu tersebut dijelaskan bahwa daerah yang berpotensi kebakaran hutan paling sedikit 50% dari alokasi DBH-DR digunakan untuk mendanai kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," tegasnya. 

Anggota Komisi 1 DPRD provinsi Jambi ini juga mengapresiasi koordinasi antara BNPB dengan BNPD karena adanya aplikasi pusat pengendali operasi penanggulangan bencana yg dapat memantau dan mengevaluasi resiko bencana, sehingga pemda dapat memetakan potensi bencana asap didaerahnya.

Lebih lanjut Kemas Alfarabi meminta kepada Pemprov untuk melakukan koordinasi secara masif dengan semua sektoral dan segera mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT).

 "Dengan penggunaan anggaran yang tepat sasaran, kita berharap penanganan karhutla dapat segera teratasi," pungkasnya.(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: