Sebanyak 10 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Diringkus Polres Jajaran Polda Jambi
Sebanyak 10 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Diringkus Polres Jajaran Polda Jambi -ilustrasi media lampung-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 10 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy pada Selasa (3/10).
"Iya, ada 10 pelaku pembakaran hutan dan lahan yang telah diamankan," katanya.
Para pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut, kata Mas Edy, telah diamankan oleh Polres jajaran Polda Jambi.
"Masing-masing para pelaku ini sudah diamankan di Polres jajaran Polda Jambi untuk diproses lebih lanjut," sebutnya.
Sementara itu, Ps Kanit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Lumbrian Hayudi Putra juga turut menyampaikan hal yang sama.
"Para pelaku telah diamankan di masing-masing Polres jajaran Polda Jambi. Mereka ini membuka lahan dengan cara dibakar," sebutnya.
Adapun Polres jajaran Polda Jambi yang berhasil mengamankan para pelaku pembakaran hutan dan lahan yakni di antaranya Polres Muaro Jambi mengamankan 3 pelaku.
Para pelaku pembakaran hutan dan lahan yang ditahan di Polres Muaro Jambi ini bernama Lani, Sapta Mori, dan Arpandi.
Kemudian, Polres Batanghari mengamankan 3 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan bernama Zulkarnain, Muhammad Nasir, dan Agus Salim.
Sementara itu, Polres Tebo juga berhasil mengamankan 2 pelaku pembakaran hutan dan lahan yang bernama Sudiharto, Mastur.
Lebih lanjut, Polres Bungo berhasil mengamankan satu orang pelaku pembakaran hutan dan lahan bernama Munawas.
Lalu, Polres Sarolangun berhasil mengamankan satu pelaku pembakaran hutan dan lahan bernama Aminudin.
"Untuk Polres Tanjab Barat dan Tanjab Timur ini masih dalam lidik, begitu pula dengan Polsek Rimbo Ulu Polres Tebo juga masih dalam lidik," ungkap Lumbrian. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: