Alamakkk...Pelaku Illegal Drilling di Sungai Bahar Ternyata ASN Pemkab Muaro Jambi

Alamakkk...Pelaku Illegal Drilling di Sungai Bahar Ternyata ASN Pemkab Muaro Jambi

Pelaku Illegal Drilling di Sungai Bahar Ternyata ASN Pemkab Muaro Jambi--

SENGETI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Jajaran anggota Polsek Bahar Selatan Berhasil melakukan penangkapan pelaku illegal drilling yang beraksi di Unit VII (Tujuh) Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolsek Bahar Selatan Iptu Yohanes Candra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pelakunya ternyata diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Muaro Jambi.

"Pelaku Berstatus sebagai PNS di Dinkes Muaro Jambi," ucapnya.

Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB Sabtu 30 September 2023. Saat itu Mun'im (Pelaku) sedang bekerja molot minyak menggunakan sepeda motor.

"Pada saat penangkapan, pelaku ini sedang bekerja molot minyak menggunakan sepeda motor, dengan Sigap Tim Subdit Tipidter Polda Jambi bersama anggota Polsek Barsel melakukan penangkapan terhadap Pelaku," ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor, Mesin Genset, Mesin Pompa Air Sejenis Robin dan beberapa barang bukti lainnya. 

"Untuk Pelaku Illegal Drilling beserta barang bukti sudah di bawa ke Polda Jambi untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: