BPH Migas Sidak SPBU di Sulsel, Cek Penggunaan QR Code dan Surat Rekomendasi
Petugas SPBU sedang melayani pengisian BBM di sepeda motor-Hadi Pamungkas/Jambi Ekspres-
Sementara itu, Wahyudi Anas dalam paparanya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas, fungsi dan capaian kinerja BPH Migas, skema kegiatan usaha hilir, penyediaan dan pendistribusian BBM, pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh BPH Migas. Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai infrastruktur gas bumi di wilayah Sulawesi Selatan.
“Dalam penyaluran BBM bersubsidi, semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan. Semua yang memberikan surat rekomendasi itu ada dasar hukumnya. Apabila tidak tepat sasaran, apabila terjadi penyalahgunaan, dan terbukti bersalah dapat diterapkan pasal pidana. Untuk itu bapak dan ibu jika mengetahui dugaan penyalahgunaan surat rekomendasi di lapangan, bisa tolong laporkan ke kami,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Yuliani Paris menyampaikan apresiasi dan pentingnya edukasi terhadap masyarakat terkait kinerja BPH Migas dalam mengawasi distribusi minyak dan gas bumi di Indonesia.
“Semoga kerja sama dengan BPH Migas bisa terus dilanjutkan, dan yang paling penting BPH Migas telah mampu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait distribusi dan pengawasan bersama minyak dan gas bumi,” tambah Andi.
Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Wajo Amran Mahmud dan Sales Branch Manager Wajo Pertamina Patra Niaga Muhammad Herdiansyah.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: