Ini Dia Emak-Emak yang Nekat Angkat Pembatas Tol Indralaya – Prabumulih, Minta Maaf di Kantor Polisi
Emak-emak yang mengangkat Pembatas Tol Indralaya – Prabumulih meminta maaf di kantor polisi--
SUMSEL, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Ow Ow Kamu Ketahuan! Akhirnya emak-emak yang nekat mengangkat pembatas tol Indralaya – Prabumulih ketemu juga.
Adalah Unit PJR Ditlantas Polda Sumsel yang akhirnya menemukan emak-emak perkasa itu.
Jumlah emak-emak ini ada tiga orang. Mereka pada Minggu 10 September 2023 langsung dipanggil ke Mapolres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan aksi nekatnya.
Di hadapan polisi, emak-emak ini akhirnya mengakui kesalahannya lalu direkam.
Videonya permintaan maaf emak-emak ini kemudian diupload di akun instagram @rtmc_ditlantaspoldasumsel.
Mereka juga meminta maaf karena telah dengan paksa membuka pembatas tol Tol Indralaya-Prabumulih lalu mutar balik tanpa memikirkan akan terjadi hal-hal yang membahayakan kendaraan lain.
Permintaan maaf diucapkan mereka dengan latar belakang mobil fortuner yang diduga digunakan mereka saat memutar di tol.
Lucu juga, dalam video tersebut, selain mengakui kesalahan, ketiganya juga ikut-ikut mengimbau kepada seluruh masyarakat Ogan Ilir khususnya, serta Sumatera Selatan umumnya supaya tidak mengikuti prilaku mereka.
"Saya mengakui kesalahan saya yang telah nekat melakukan putar balik sembarangan di Tol Indralaya-Prabumulih," ucap tiga emak-emak ini.
Selain kepada masyarakat, ketiga emak-emak viral ini juga minta maaf kepada pihak PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, serta minta maaf juga kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Kok bisa nekat Mak? Kata mereka itu dilakukan karena mereka panik dan takut berjalan terlalu jauh. “Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi, dan saya mohon maaf," lanjutnya lagi.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal Dwiyanto mengungkapkan, pihaknya telah memberikan teguran untuk emak-emak viral ini agar tidak melakukannya ulang perbuatan berbahaya mereka di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan tol lainnya.
"Tidak hanya bagi mereka sendiri, himbauan juga orang lain juga," ungkapnya.
Terpisah, EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Tjahjo Purnomo menjelaskan tindakan putar balik di jalan tol tidak diperbolehkan.
Tindakan itu katanya menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Sanksi yang didapat juga tak main-main, kendaraan yang putar balik akan mendapatkan sanksi Asal Gerbang Salah (AGS) dan dikenakan denda 2 kali lipat dari tarif jarak terjauh di ruas tol.
Sebelumnya ulah emak-emak nekat ini viral di sosial media, mereka terlihat mengangkat dan menggotong sama-sama pembatas jalan di Tol Indralaya-Prabumulih.
Video mereka terekam pada Kamis, 7 September 2023 lalu menjadi viral.
Tak hanya mengangkat pembatas, mereka juga berputar balik sambil cilingak cilinguk lalu berlarian menyeberangi badan tol menyusul mobil yang berhasil putar balik.
Aksi ini dilakukan ketika di lokasi tol terlihat jelas ada rambu dilarang untuk memutar balik.
Dipikir tidak ketahuan, rupanya aksi emak-emak ini terlihat oleh anak-anak yang kebetulan sedang asyik bermain di kawasan Tanjung Senai Indralaya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: