Uji Layak Fungsi Tol Indralaya – Prabumulih Sudah, Sekarang Tinggal Nunggu SLO
Gerbang Tol Prabumulih-IG PUPR-BPJT-
PALEMBANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Pasca selesainya uji layak fungsi (ULF) tol Indralaya-Prabumulih tinggal menunggu SLO atau Sertifikat Laik Operasi.
Hal itu diungkapkan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Tjahjo Purnomo.
“Setelah dari kegiatan ULF ini, kami memperkirakan SLO (Sertifikat Laik Operasi) dapat terbit di akhir bulan Juni. Harapannya jika telah dioperasikan, jalan tol ini dapat memangkas waktu perjalanan masyarakat serta memudahkan mobilitas barang dan jasa,” tutur Tjahjo.
Untuk diketahui, dalam rangka mendukung target pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat pengoperasian sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) tengah melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) di Jalan Tol Indralaya – Prabumulih sepanjang 64,5 km.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari mulai Senin (19/6) hingga Selasa (20/6). Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Tjahjo Purnomo menjelaskan kegiatan evaluasi ULF ini dilakukan oleh berbagai instansi.
“Kami bersama beberapa stakeholder diantaranya Badan Pengatur Jalan Tol, Bina Marga, Korlantas, BBPJN Sumsel, dan instansi lainnya melakukan tinjauan ke lapangan, hingga pembahasan atas temuan catatan dari kegiatan ULF pada rapat pleno hari Selasa (20/06),” ujar Tjahjo.
Lebih lanjut, Tjahjo menambahkan ULF merupakan uji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol guna memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.
Dalam kegiatan ini, tim terbagi menjadi 3 (tiga) sub tim yakni Sub Tim 1 Bidang Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Jalan, Sub Tim 2 Bidang Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan Pelengkap, dan Sub Tim 3 Bidang Operasi dan Administrasi.
Sementara itu, lingkup pemeriksaan pada jalan tol ini dibagi menjadi 2 (dua) jalur yakni Jalur A dan B. Jalur A meliputi mainroad STA 0+000 – STA 64+500 dan On Ramp menuju arah Muara Enim, dan Jalur B meliputi mainroad STA 64+500 – STA 0+000 dan Off Ramp dari arah Muara Enim.
Teknis pelaksanaan ULF telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan salah satunya pelaksanaan ULF terbagi menjadi dua aspek yaitu pemeriksaan fisik jalan dan pemeriksaan dokumen.
Jalan tol Indralaya – Prabumulih yang melewati wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih ini sebelumnya telah difungsionalkan secara khusus pada momen Lebaran tahun 2023. Rekapitulasi jumlah kendaraan yang berhasil melintas pada jalan tol tersebut mencapai lebih dari 43 ribu kendaraan baik pada saat arus mudik dan arus balik. Hal ini memperkuat komitmen perusahaan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada pengendara jalan tol.
Sebagai informasi, jalan tol Indralaya – Prabumulih memiliki kecepatan rencana 100 km/jam. Jika rampung nantinya, diperkirakan hanya membutuhkan waktu 1 (satu) jam dari Palembang menuju Prabumulih.
Tol ini juga dilengkapi diantaranya 2 Simpang Susun, 8 overpass, 18 jembatan, 10 Box Underpass, 2 Box Overpass, 22 Box Pedestrian, 1 Gerbang Tol, dan 1 pasang Rest Area Tipe A.
Hingga saat ini, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap I sepanjang ±957 km. Untuk ruas tol Konstruksi 361 km dan 596 km ruas tol Operasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: