Tabel KUR BCA 8 September 2023, Tabel Plafond Rp 300 Juta, Angsuran Per Bulan Rp 5 Jutaan, Ini Syaratnya
Tabel KUR BCA tanggal 8 September 2023--
JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi solusi mudah sebagai model untuk memulai usaha maupun investasi bagi para perintis usaha kecil hingga menengah.
Keunggulan mengambil pinjaman KUR, yaitu suku bunga yang rendah dibandingkan dengan koperasi simpan pinjam lainnya yang menawarkan kredit tanpa agunan.
Bank Centra Asia (BCA) menjadi salah satu daftar bank penyalur dana KUR. Fasilitas yang diberikan BCA berupa kredit modal kerja atau kredit investasi melalui cicilan setiap bulannya. Suku bunga yang ditawarkan untuk produk tersebut dimulai dari 6% per tahun.
Tabel KUR BCA 2023--
Untuk mengajukan KUR BCA, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan, dan persyaratan dokumen akan berbeda antara individu dan badan usaha. Selain itu, nasabah memiliki opsi untuk mengajukan permohonan secara online atau offline.
Sebelum datang untuk mengajukan KUR ke bank BCA, calon debitur memiliki fleksibilitas untuk memilih jumlah pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan. Berikut adalah rincian tentang pilihan limit pinjaman yang tersedia :
1. KUR Super mikro: Limit pinjaman sampai Rp10 juta.
2. KUR Mikro: Limit pinjaman berkisar Rp10 juta - Rp100 juta.
3. KUR Kecil: Limit pinjaman sebesar Rp100 juta - Rp500 juta.
4. KUR Khusus: Limit yang ditawarkan hingga di atas Rp500 juta.
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama-tama, badan usaha harus memiliki akte usaha yang sah, yang juga telah disahkan oleh Kemenkumham. Selain itu, badan usaha harus memiliki NPWP yang valid.
Pengurus dan pemilik saham badan usaha harus dapat menunjukkan KTP mereka. Mereka juga harus memiliki NPWP pribadi. Dalam konteks usaha, SIU yang sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan oleh badan usaha juga diperlukan.
Terakhir, jika pengajuan KUR Kecil badan usaha harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk individu yang ingin mengajukan KUR, perlu menyiapkan dokumen seperti KTP baik untuk peminjam maupun pasangan. Apabila jumlah pinjaman melebihi 50 juta Rupiah harus memiliki NPWP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: