Peringati Harpelnas, Pemkot Jambi Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan
Peringati Harpelnas, Pemkot Jambi Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.O.ID - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) setiap 4 September, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan kepada keluarga ahli waris. Santunan tersebut berupa klaim manfaat JKM kepesertaan BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) yang berasal dari Kelurahan Mudung Laut, Kota Jambi
Santunan yang diberikan tersebut sebagai bentuk berkomitmen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pesertanya. Di mana penyerahan klaim santunan tersebut dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, pada Senin (4/9/2023) yang dihadiri oleh Wakil Walikota Jambi, DR. dr. H. Maulana, M.KM.
Melalui kegiatan ini, Wakil Walikota Jambi hadir langsung untuk menyapa peserta, memberikan souvenir, dan menyerahkan simbolis manfaat JKM kepesertaan BKBK Kota Jambi. Hal ini juga sebagai bukti hadirnya Pemerintah Kota Jambi dan BPJS ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja.
Wakil Walikota Jambi, DR. dr. H. Maulana, M.KM mengatakan, program BKBK yang disalurkan diharapakan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. Uang santunan bisa digunakan untuk modal usaha, sehingga ketika terjadi resiko terhadap tulang punggung keluarga, tidak menimbulkan kemiskinan-kemiskinan baru. "Alhamdulillah tepat sasaran, seperti suami almarhum ibu ini yang kerjanya serabutan. Meninggal di usia 40 tahun. Sehingga uang santunan sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan bisa digunakan untuk melanjutkan kehidupannya," sebutnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul menambahkan ,penyerahan santunan yang telah dilakukan adalah bukti nyata kolaborasi Pemerintah Kota Jambi dengan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. "Saya berharap seluruh pekerja baik formal maupun informal sadar akan pentingnya perlindungan sosial Ketenagakerjaan, agar bekerja lebih aman dan nyaman untuk melindungi diri dari resiko kerja yang dapat terjadi kapan saja," ungkapnya. (*/kar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: