>

Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura Segera Operasi, Jarak Tempuh Tebing Tinggi-Kisaran Hanya 20 Menit

Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura Segera Operasi, Jarak Tempuh Tebing Tinggi-Kisaran Hanya 20 Menit

PT Hutama Karya dan anak usahanya yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) telah melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).--

MEDAN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – PT Hutama Karya dan anak usahanya yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) telah melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Dua jalan tol tersebut yakni, Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh sepanjang 15,6 km pada Selasa (22/8) hingga Rabu (23/8).

Serta  Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) sepanjang 28,3 km mulai Kamis (24/8) hingga Jumat (25/8).

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan kegiatan ULF dilakukan untuk menguji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol guna memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.

“Selain untuk memenuhi standar, kami berharap dapat mengakselerasikan pengoperasian dua ruas jalan tol ini, utamanya meningkatkan konektivitas untuk mendukung kegiatan ekonomi di Sumatera Utara,” pungkas Koentjoro.

Dalam kegiatan ini, tim penguji terbagi menjadi 3 sub tim yakni Sub Tim 1 Bidang Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Jalan, Sub Tim 2 Bidang Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan Pelengkap, dan Sub Tim 3 Bidang Operasi dan Administrasi.

Lebih detail, lingkup pemeriksaan pada Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh menjadi 2 jalur yakni Jalur A mainroad STA 109+100 s.d STA 124+700 dan Jalur B sebaliknya. Sementara Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) juga dibagi menjadi 2 jalur pemeriksaan yakni Jalur A dan B.

Seksi 1 (Tebing Tinggi - Inderapura) KM 86+250 s.d KM 106+650. Seksi 2 (Tebing Tinggi - Inderapura) KM 106+650 s.d KM 109+100. Akses (Akses Kuala Tanjung - Indrapura) KM 102+200 T s.d KM 107+600 T secara menerus ke arah Indrapura.

BACA JUGA:Horas! Naik Tol Sumatera Jumat di Danau Toba Malam Minggu Sudah Minum Teh Kayu Aro di Kaki Gunung Kerinci

Tidak hanya spesifikasi jalan, kesiapan sarana operasional pada kedua jalan tol ini juga menjadi salah satu poin dalam lingkup pemeriksaan seperti tersedianya sejumlah kendaraan patroli, kendaraan derek, ambulan, hingga alat transaksi di gerbang tol.

Kegiatan ULF ini juga melibatkan berbagai instansi antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan Bina Teknik (KKJJ), Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

Dengan fokus pada konektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan, ULF menandai langkah signifikan dalam memastikan jalan tol dapat dibuka sesegera mungkin dengan kualitas tol yang dipastikan cukup baik guna membawa perubahan positif untuk masyarakat Sumatera Utara, tidak hanya peningkatan konektivitas tetapi juga peningkatan efisiensi dan mempersingkat waktu tempuh untuk akses mobilisasi barang.

Dimana Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura merupakan backbone jalur logistik dari dan ke Pelabuhan Kuala Tanjung serta akses ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei menerus melalui Jalan Tol Indrapura – Kisaran.

Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh memiliki kecepatan rencana hingga 100 km/jam, dan Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura dengan kecepatan rencana 80 km/jam nantinya akan mempersingkat waktu tempuh yang sebelumnya 1,5 jam menjadi hanya 20 menit saja dengan jumlah lajur masing-masing 2x2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: