Tersedia Ribuan Formasi PPPK di Provinsi Jambi, Kota Jambi Terbanyak Rekrut PPPK Total 2.928 formasi
Ilustrasi PPPK-DOK-raselnews.com
Ia bersyukur pada 2023 ini, kuota PPPK guru cukup banyak. Namun sebut dia jumlah itu tentunya belum mampu menjaring semua guru honorer yang kini sudah mengabdi di SDN dan SMPN Kota Jambi.
“Artinya ini di seleksi. Kami berharap pelaksanaannya fair. Tidak ada yang bermain,” ungkapnya.
Kata dia, kedepannya bagi tenaga yang belum terjaring dalam rekrutmen PPPK 2023 nanti, bisa kembali diberi formasi pada tahun yang mendatang.
“Harapan kami supaya semua honorer guru di Pemkot Jambi menjadi PPPK,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov Jambi sudah menerima surat persetujuan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dari Menteri PAN RB.
Hasilnya dari 2.002 usulan Pemprov disetujui sebanyak 1.925 formasi.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal.
“Total penerimaan PPPK yang disetujui untuk Pemprov 1.925,” ujarnya kepada Jambi Ekspres.
Henrizal menjelaskan rincian formasi terbanyak adalah guru sebanyak 1.700, tenaga kesehatan 200 dan tenaga teknis 25. “Saat ini kita masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Menpan dan BKN terkait waktu, mekanisme, persyaratan dan metode pelaksanaan seleksi,” ucapnya.
“Yang jelas ini kuota tahun 2023 artinya sebelum Desember sudah dilakukan tes,” akunya.
Ia menambahkan, untuk gambaran awal peserta yang bisa mengikuti tes calon PPPK guru ini merupakan honorer dengan masa pengabdian minimal 2 tahun.
“Juga bidang atau mata pelajarannya linear. Sementara ini belum terbuka untuk umum penerimaannya,” akunya.
Sebelumnya Panselnas melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjadwalkan tahapan pelaksanaan seleksi calon ASN tahun anggaran 2023.
Berdasarkan jadwal tersebut, pengumuman seleksi akan mulai diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 hingga 30 September 2023 dan dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.
BKN menyampaikan jadwal seleksi CASN 2023 kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat dan instansi daerah lewat Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: