>

SK PPPK Tahap Pertama Bakal Diserahkan Awal Maret

SK PPPK Tahap Pertama Bakal Diserahkan Awal Maret

Kabid IKP BKPSDM Sarolangun Erry Harry Wibawa. -Foto: Istimewa-

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Hingga saat ini, PPPK yang sudah dinyatakan lolos seleksi tahap l tahun 2024 lalu, belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun.

Terkait hal tersebut, BKPSDM Sarolangun menargetkan penyerahan SK PPPK yang lolos seleksi tahap l tahun 2024 lalu dilakukan awal Maret tahun 2025. Hal tersebut disampaikan oleh

Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, melalui Kabid IKP BKPSDM Sarolangun Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng.

"Sebelum menyerahkan SK PPPK, terlebih dahulu kita akan mengusulkan NIP ke BKN. Untuk usulan NIP PPPK tahap l masih di proses, sesuai dengan jadwal itu dimulai dari tanggal 1 Februari sampai dengan 28 Februari. Kita sudah mulai berproses dengan melakukan verifikasi yang sudah di input oleh para peserta yang dinyatakan lolos pada periode l,” katanya.

Dijelaskan Erri, jika dalam tahap waktu tersebut peserta selesai melakukan penginputan data yang diperlukan. BKPSDM Sarolangun akan mengusulkan untuk penerbitan NIP dan penyerahan SK PPPK.

” Kami dari BKPSDM memiliki tugas untuk mengusulkan dengan melakukan verifikasi terhadap data-data yang diupload. Kalau itu lengkap maka akan diusulkan untuk penerbitan NIP PPPK,”terangnya.

Kemungkinan, lanjutnya, paling cepat penyerahan SK PPPK yang lolos seleksi tahap pertama akan dilakukan per tanggal 1 Maret 2025 mendatang

”Kalau untuk target penyerahan SK PPPK berkemungkinan pada 1 Maret 2025 mendatang, tergantung persiapan dari BkN juga,” pungkasnya.(hnd)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: