Beri Pelayanan esehatan, Jasa Raharja Jambi Cek Awak Pengemudi PO Ratu Intan

Beri Pelayanan esehatan, Jasa Raharja Jambi Cek Awak Pengemudi PO Ratu Intan

Beri Pelayanan esehatan, Jasa Raharja Jambi Cek Awak Pengemudi PO Ratu Intan--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tidak hanya fokus dalam penyerahan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, ternyata Jasa Raharja juga terus memberikan usaha preventif dengan sarana pencegahan kecelakaan lalu lintas.Salah satunya dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis, melalui Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) dengan menyasar awak PO Ratu Intan. 

 Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, mengatakan, dalam pelayanan kesehatan gratis ini, pihaknya bekerjasama dengan dokter dan perawat dari Biddokes Polda Jambi, serta penyediaan obat dengan sinergi BUMN yaitu Kimia Farma.“Kegiatan pelayanan kesehatan gratis kali ini dilaksanakan di PO Ratu Intan sebagai angkutan penumpang umum dan mitra Jasa Raharja dengan sasaran utama awak kendaraan angkutan umum, dan penumpang yang akan melakukan perjalanan jauh" ujarnya, Sabtu (26/8/2023).

Pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di PO Ratu Intan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan awak angkutan umum sebelum melakukan perjalanan jauh. “Guna mengetahui sejak dini kondisi kesehatan dan kebugaran yang dikeluhkan dari awak angkutan umum maupun penumpang. Sehingga, Dokter maupun perawat dapat memberikan resep sekaligus obat,” jelas Donny.

 Diharapkan dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan gratis ini, nantinya dapat bermanfaat bagi para driver, teknisi, kondektur dan petugas di PO Ratu Intan.“Semoga kegiatan pelayanan kesehatan gratis yang mulai kembali digelar ini, dapat bermanfaat bagi awak PO Ratu Intan,” tutup Donny.

 Sebagai mitra setia Jasa Raharja, PO Ratu Intan merupakan salah satu PO yang menjalankan kewajiban Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dengan mengumpulkan iuran wajib yang sudah termasuk dalam tiket perjalanan penumpang angkutan umum. Sehingga, jika angkutan umum yang membawa penumpang mengalami kecelakaan, maka terjamin Jasa Raharja. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: