Aksi Warga Sumbar Tanam Padi di Lahan Exit Tol Padang-Sicincin, Ini Kata Kepala BPN RI
Ilustrasi warga menanam padi-Foto: Dok indonesia.go.id-
PADANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Aksi warga Sumbar yang tanam padi di lahan exit Tol Padang-Sicincin cukup menarik perhatian banyak pihak.
Bukannya dibangun jalan tol, kini lokasi lahan Exit Tol Lubuk Alung di Ruas tol Padang-Sicincin itu memang sudah menghijau ditanami padi oleh warga setempat.
Selidik punya selidik, ternyata mereka memang sengaja bercocok tanam di lahan yang telah ditentukan sebagai lokasi Exit tol Lubuk Alung itu karena satu alasan: karena belum ada kejelasan kapan proses ganti rugi akan dilakukan.
Arya, salah satu warga Kecamatan Lubuk Alung di STA 19 Tol Padang-Sicincin mengatakan, sampai saat ini mereka belum menerima kabar apapun soal kapan lahan milik keluarganya akan diganti rugi oleh pemerintah.
Karena itu, Arya dan beberapa warga lain memutuskan untuk kembali bercocok tanam, menanam padi di lahan yang masih berbentuk sawah itu.
Beberapa waktu lalu Arya sempat didatangi oleh petugas yang mengaku tim pembebasan lahan Tol Sumbar dan meminta berkas lengkap terkait persetujuan membebaskan lahan mereka untuk lokasi Exit Tol Lubuk Alung.
Namun setelah semua berkas dilengkapi, hingga saat ini belum juga ada kejelasan kapan proses ganti rugi akan dilakukan.
Apalagi belakangan diketahui pula, exit Tol Lubuk Alung ini ternyata adalah exit tol tambahan yang diminta kemudian hari oleh pemerintah kepada Hutama Karya.
Exit tol semula hanya ada di di STA 35+900 di Kayu Tanam Kepalo Ilalang Tarok City.
“Kayaknya semua pemilik lahan di jalur exit tol ini juga belum dapat kabar pasti kapan pencairan ganti rugi lahan mereka,” ujar Arya dikutip dari Padang Ekspres.
Karena merasa tak ada kejelasan, Arya dan warga lain kemudian mulai kembali beraktivitas seperti biasa di lahan exit tol itu.
Bahkan sejak bulan Juni 2023 lalu Arya telah menyemai bibit padi di lokasi yang pernah diminta untuk lokasi exit tol Lubuk Alung.
Arya hanya berharap pemerintah segera memberi kejelasan kapan jadwal ganti rugi dilakukan, jika memang tidak jadi pun tetap beri kabar.
“Lahan ini kan milik perorangan dan kaum. Kalau perorangan atau kaum itu tidak bermasalah, ya proses saja. Tidak harus dikait-kaitkan jika ada lahan lain yang bermasalah,” sarannya lagi.
Tanggapan Menteri ATR BPN RI
Terkait dengan lahan Exit Tol Lubuk Alung yang belum juga diproses ganti ruginya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan, lahan di area ini memang masih proses penlok alias penetapan lokasi.
"Untuk Pemlok I dan II sudah selesai, tidak ada masalah. Tinggal satu lagi untuk exit di daerah Lubuk Alung," kata Hadi Tjahjanto saat mengunjungi lokasi pembangunan jalan Tol Padang-Sicincin pada Selasa (12/6/2023) lalu.
Hadi mengatakan, BPN menunggu penlok dari pemerintah daerah.
Jika penlok sudah diumumkan, baru kemudian BPN melakukan proses pengadaan lahan yang terdampak exit Tol Lubuk Alung.
BACA JUGA:Tol Sumbar Gunakan Pembatas Tahan Banting Dihantam Beban 13 Ton Masih Aman
Proses pengadaan tanah juga tak bisa dilakukan langsung bayar namun dimulai dulu dengan tahapan sosialisasi, musyawarah dan kemudian baru proses pembayaran uang ganti untung lahan yang terdampak.
"Pak Gubernur mengeluarkan penlok dan Kementerian ATR/BPN melakukan pengadaan tanah, Komisi II DPR RI mengawasi,. Kita akan keroyok, Insyaallah secepatnya," lanjut Hadi lagi.
Pembebasan Lahan Tinggal 5 Persen Lagi
Adapun ruas tol Padang-Sicincin ini panjang totalnya mencapai 36,6 Kilometer.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy sebelumnya mengatakan, masalah lahan tol Padang-Sicincin sebenarnya telah hampir clear, 95 persen telah berhasil dibebaskan. Kini Pemerintah Provinsi Sumbar hanya punya PR membebaskan sisanya yaitu 5 persen lagi.
Hingga Mei 2023 lalu masih ada 81 bidang tanah untuk ruas Tol Padang-Sicincin yang belum rampung dibebaskan.
Latar belakangnya beragam, diantaranya ada yang mengaku sebagai pemilik tanah dan saling menggugat di pengadilan dan terkait hal ini masih dalam tahap musyawarah.
Kemudian masalah lainnya, masih ada tanah yang dalam proses verifikasi dan penilaian ulang.
Ada pula yang berkasnya belum lengkap, berkas belum ada sama sekali dan juga proses pengecekan BPN dan masih ada juga yang sudah proses sidang tinggal menunggu ketetapan hukum tetap.
Pemerintah Sumbar kata Joinaldy tidak bisa menuntaskan sekaligus pembebasan lahan Tol Padang-Sicincin ini karena ini juga terkait dengan pihak lain, salah satu dengan BPN sebagai leading sectornya.
Namun demikian, Pemprov Sumbar telah membentuk tim percepatan pembebasan lahan agar semua prosesnya bisa semakin cepat.
Hingga saat ini sudah 1.541 bidang tanah yang dilepas warga Sumbar untuk pembangunan jalan Tol Padang-Sicincin. Dari total 1.541 bidang tanah yang sudah dilepas ini, merupakan 95,06 persen dari total 1.621 bidang yang dibutuhkan untuk merampungkan jalan tol Padang-Sicincin.
Kondisi Lahan Exit Tol Lubuk Alung Terbaru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: