Jasa Raharja Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia Pengendara Motor Laka Lantas Desa Bukit Baling

Jasa Raharja Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia Pengendara Motor Laka Lantas Desa Bukit Baling

Jasa Raharja Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia Pengendara Motor Laka Lantas Desa Bukit Baling--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Surveibersama unit laka lantas, Jasa Raharja sampaikan hak santunan meninggal dunia pengendara motor  laka lantas Desa Bukit Baling. Sesuai Laporan Polisi Polres Muara Jambi pengendara motormengalami kecelakaan lawan mobil CRV di Jalan Lintas Timur Jambi-Merlung KM 28 RT 4 Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muara Jambi.Jasa Raharja melakukan survei ke rumah ahli waris dan menyelesaikan santunan meninggal dunia sehari setelah laporan Kepolisian terbit, Selasa, 22/8/2023.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno dalam wawancaranya menyatakan “Jasa Raharja Jambi memebrikan perhatian penuh terhadab kasus kecelakan yang memakan korban meninggal dunia, selanjutnya kami Jasa Raharja terus konsisten dalam realisasi target kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia untuk kami selesaikan secepat mungkin”. 

Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “Mengunjungi ahliwaris korban kecelakaan merupakan tugas yang tidak terelakan lagi bagi jajaran Jasa Raharja, Sdr. Faisal Penanggung Jawab Samsat Muara Jambi mewakili Jasa Raharaja Jambi bersama jajaran Laka Lantas Polres Muara Jambi melakukan survei ke rumah duka untuk memasrikan keabsahan ahli waris korban”.

“Jasa Raharaja Jambi memberikan informasi kepada ahli waris mengenai haknya memperoleh santunan meninggal dunia sebesar RP 50 Juta serta mengumpulkan berkas-berkas persyaratan  pengajuan santunan dari ahliwaris yakni fotocopy KTP, Kartu Keluarga, surat kematian korban dan buku rekening ahliwaris untuk proses penyelesaian santunan, sedangkan jajaran anggota laka lantas menjelaskan perihal proses hukum yang harus dijalani keluarga atas kasus kecelakaan yang terjadi” jelas Donny. 

“Titik akhir yang kami harapakan adalah peningkatan penyelesaian santunan yang cepat dan tidak memberatkan bagi ahli waris yang masih berduka. Jasa Raharja serahkan santunan meninggal Dunia korban alm. Adi Saputra melalui bank transfer ke rekening ahli waris (orang tua korban)yakni Ibu Maryani” tutup Donny.

Peningkatan kualitas pelayanan Jasa Raharja tidak lepas dari dukungan berbagai pihak mitra terkait yang sudah dalam jangka waktu lama terbangun sinergiritas dan loyalitas bersama dalam melayanai Masyarakat. Seluruh insan Jasa Raharaja membudaya “Kolaboratif” bersama pihak internal dan eksternal dalam memberikan pelayana terbaik kepada korban /ahli waris korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya melayani Bangsa. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: