Kasus Harun Masiku, Hari Ini KPK Bakal Periksa Febri Diansyah

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. -Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.-
BACA JUGA:Warga Bengkulu Full Senyum, Harga BBM Turun 750, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin ini memeriksa mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (FD) sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019—2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Pada hari ini Febri tiba di KPK pada pukul 09.45 WIB.
"Atas nama FD, advokat," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Senin dikutip dari ANTARA.
Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Febri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada hari Kamis (27/3). Namun, pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang setelah Lebaran 2025.
BACA JUGA:Tabel KUR BRI April 2025, Pinjaman 5 Juta, Angsuran Hanya Rp 100 Ribuan, Ini Caranya
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI.
Walaupun demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
BACA JUGA:Penyegaran Kepsek SD-SMP Negeri di Kota Jambi, Walikota: Kita Buka Rekrutmen Terbuka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: