>

Bupati Batanghari Tekankan Pentingnya Pekerja di Desa Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Batanghari Tekankan Pentingnya Pekerja di Desa Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Batanghari Tekankan Pentingnya Pekerja di Desa Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Batanghari Muara Bulian bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengadakan Rapat Koordinasi, Monitoring, Evaluasi, dan Sosialisasi Kepesertaan Ekosistem Desa se-Kabupaten Batang Hari pada Senin (24/8/2023) di Shang Ratu Hotel, Jambi

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Batanghari, Mhd. Fadhil Arief, yang menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan semua pekerja dari berbagai kalangan di desa agar segera terdaftar dan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. "Agar manfaat BPJS Ketenagakerjaan benar terasa dan semakin dekat dengan masyarakat, kinerja Bapak/Ibu harus ditingkatkan, kepada seluruh kades harus bekerja keras, memperhatikan dan melaporkan data yang benar untuk kesejahteraan Masyarakat di desa bapak/ibu masing-masing," katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut asisten I Setda Batanghari (M. Rifai) Kepala Dinas PMD Batanghari (Taufiq), Kasi Datun Kejaksaan Negeri Batanghari (Sakti Yuharbi) Kepala BPJS Ketenagakerjaan (Pio Susandi) serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Batanghari.

Pada kesempatan kali ini pula, dilakukan penyerahan simbolis santunan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang sudah dibayarkan kepada ahli waris peserta dari masyarakat pekerja dan perangkat/penggiat masing-masing desa periode Januari 2023 s/d Juli 2023 .

Sebagai wujud implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem bahwa tugas dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Desa (dan ekosistemnya) yang saat ini menjadi prioritas Nasional.

Hal ini tidak akan terwujud tanpa adanya kolaborasi dan kepedulian dari berbagai pihak, termasuk seluruh kepala desa yang sudah seharusnya peduli terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan masyarakat pekerja di desanya masing-masing. "Apalagi regulasinya sudah jelas, tinggal kemauan untuk mengimplementasikannya," ujar Sakti Yuharbi Kasidatun Kejaksaan Negeri Batanghari.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul menyebutkan, untuk mendukung seluruh kebijakan tersebut,  BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen dan siap membantu Pemerintah Kabupaten Batanghari dan pemerintah desa dalam mewujudkan perlindungan paripurna kepada seluruh tenaga kerja. "Ada lima manfaat program yang bisa didapatkan oleh peserta yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan," sebutnya.

Sementara itu, Pio Susandi selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batanghari Muara Bulian menambahkan,  BPJS Ketenagakerjaan siap terus berkolaborasi dan berkomunikasi secara aktif dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari, Kejaksaan Negeri Batanghari dan seluruh pemerintah desa. (*/kar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: